Senin, 16 Juni 2014

LANDASAN DAN PRINSIP DIPLOMASI INDONESIA



Diplomasi merupakan salah satu cara yang dipakai oleh sebuah negara dalam melakukan hubungan-hubungan dengan negara lain. Melalui diplomasi, diharapkan sebuah negara dapat menjalankan kepentingan negaranya. Diplomasi suatu negara haruslah mengalami transformasi, dikarenakan hal ini bergantung kepada tatanan dunia yang juga selalu berubah. Lebih lanjut tulisan ini akan menjelaskan mengenai landasan dan prinsip diplomasi Indonesia.

Landasan Diplomasi Indonesia
Secara umum, diplomasi Indonesia dilandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang keduanya juga merupakan landasan dasar dan falsafah hidup rakyat Indonesia. Di dalam Pancasila dan UUD 1945 tertuang sejumlah ketentuan-ketentuan yang salah satunya adalah mengenai diplomasi Indonesia. Pancasila adalah dasar dari semua konstitusi Republik Indonesia, maka hal yang sama juga berlaku pada UUD 1945 sebagai landasan dari kebijakan luar negeri dan diplomasi di Indonesia. Sebab kebijakan luar negeri dan diplomasi merupakan bagian dari politik luar negeri Indonesia. Pancasila dan UUD 1945 memberikan acuan yang jelas agar diplomasi sebagai bagian dari kebijakan luar negeri yang dibuat oleh pemerintah selalu memperhatikan aspek keadilan, keamanan, perdamaian, serta pembangunan yang positif. Semua itu terlepas dari faktor pemimpin Indonesia itu sendiri. Artinya, seluruh pemimpin negara Indonesia harus menaati nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945 ketika mengoperasionalisasikan dan menyelaraskan diplomasi dan kebijakan luar negeri. Selain itu dalam UUD 1945 disebutkan bahwa salah satu tujuan nasional bangsa Indonesia ialah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Hal tersebut semakin memperjelas tujuan politik luar negeri  Indonesia.
Dalam pelaksanaannya diplomasi Indonesia banyak dipengaruhi oleh kebijakan luar negerinya, oleh karena itu perlu keselarasan dalam penetapannya. Diperlukan keahlian para diplomat dalam menghadapi permasalahan di dunia internasional yang semakin rumit dan kompleks terutama melalui pendekatan-pendekatan, salah satunya melalui pendekatan ilmu disiplin (policy oriented approach). Pendekatan ini bertumpu pada elemen pokok, sehingga mempunyai sasaran yang jelas, yang menghasilkan perumusan masalah yang jelas, identifikasi masalah, analisis mengenai kecenderungan-kecenderungan dasar, mengenali opsi-opsi yang dimiliki, dan memberikan rekomendasi kebijakan yang perlu diambil.
Prinsip Diplomasi Indonesia
     Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa diplomasi Indonesia dipengaruhi oleh politik luar negerinya yang mana hal ini juga dipengaruhi oleh perkembangan politik internasional yang kemudian juga disesuaikan kondisi domestik negara tersebut. Begitu juga dengan prinsip diplomasi Indonesia yang kemudian disesuaikan dengan kondisi domestik maupun dengan keadaan politik dunia. Sejak awal Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif. Tujuannya jelas, untuk menegaskan posisi Indonesia yang tidak memihak dua negara superpower. Namun tidak berarti bahwa posisi Indonesia sebagai negara yang netral, sebab menurut Hatta, posisi netral mengkonotasikan tindakan yang pasif. Posisi Indonesia pada saat terlahirnya politik bebas aktif adalah membangun sendiri jalannya, tetapi bukan untuk menandingi dua kubu yang bertikai. Politik luar negeri bebas aktif tidak bernah berubah dalam tataran konsepnya. Sampai saat ini pun, setelah bergantinya sejumlah pemimpin di negara Indonesia, politik luar negeri bebas aktif tetap menjadi prinsip utama dalam kebijakan luar negeri Republik Indonesia.
     Dimulai pada masa orde lama dimana pada masa itu, Indonesia masih dalam tahap pasca kemerdekaan sehingga memerlukan sejumlah hal-hal penting yang harus dimiliki setiap negara, salah satunya adalah memperoleh pengakuan dari negara lain.  Hal ini juga yang kemudian mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan hubungan diplomatik dengan negara-negara lain. Selain itu usaha diplomat yang sangat signifikan waktu itu membuat Indonesia menjadi sebuah kekuatan yang besar di wilayah Asia Tenggara, seperti halnya pencapaian dari diplomasi Indonesia, seperti : Keikutsertaan Indonesia dalam operasi pemeliharaan PBB di Gurun Sinai, Kongo, sampai dengan Bosnia. Mengadakan Perhelatan besar seperti KAA (konfrensi Asia Afrika) dan GNB (gerakan non-blok) sehingga menghasilkan resolusi dari PBB, mampu mengahsilkan hukum laut internasional yang baru yang khusus mengenai negara kepulauan (archipelagic state), dan samapai membentuk kerja sama regional ASEAN, APEC, dan ASEM.
     Begitu pula disaat Indonesia mengalami pergantian pemimpin, operasionalisasi dari politik luar negeri bebas aktif pun mengalami perubahan. Hal ini sangat berkaitan erat dengan faktor latar belakang keadaan dalam negeri Indonesia itu sendiri. Ketika era Soekarno, pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif cenderung anti-Barat dalam hampir semua sektor vital pelaksanaan negara. Pada masa Orde Baru hingga reformasi keadaan sosial, politik, dan ekonomi Indonesia mengalami keterpurukan. Pemerintah pasca Soeharto kembali menyusun politik bebas aktif yang diisi dengan semangat reformasi yang baru saja bergulir. Pelaksanaan politik luar negeri mulai direformasi dengan membuat Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Melalui GBHN, maka dilakukanlah revisi pada tujuan-tujuan yang ingin dicapai dari politik bebas aktif. Seluruhnya tetap berdasarkan kepada usaha mencapai kepentingan nasional. Termasuk didalamnya peraturan tentang ketenagakerjaan warga Indonesia di luar negeri. Kualitas dari diplomat pun ditingkatkan guna suksesnya diplomasi di segala bidang. Persiapan pembangunan wilayah Indonesia dengan sistem pasar bebas dan berbagai kerjasama internasional lain semakin diintensifkan. Yang paling membedakan pelaksanaan politik bebas aktif pasca runtuhnya rezim soeharto adalah pelibatan Dewan Perwakilan Rakyat dalam proses perumusan, pengambilan kebijakan, dan pengesahan perjanjian internasional. Pengangkatan duta dan konsul Indonesia untuk negara lain juga melibatkan DPR.
Kesimpulan
     Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa landasan dasar dalam diplomasi Indonesia ialah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila merupakan dasar dari semua konstitusi Republik Indonesia, seperti halnya UUD 1945 sebagai landasan dari kebijakan luar negeri dan diplomasi di Indonesia. Sedangkan prinsip diplomasi Indonesia dapat dikatakan sama dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yakni menganut prinsip Bebas-Aktif, dimana diplomasi merupakan bagian dari politik luar negeri Indonesia.
Daftar Pustaka
Roy, S.L.1991.Diplomasi.Jakarta: Rajawali Press

    

DEFINISI, METODE, TUJUAN DAN INSTRUMEN DIPLOMASI



Diplomasi merupakan salah satu cara yang dipakai oleh sebuah negara dalam melakukan hubungan-hubungan dengan negara lain. Melalui diplomasi, diharapkan sebuah negara dapat menjalankan kepentingan negaranya. Diplomasi suatu negara haruslah mengalami transformasi, dikarenakan hal ini bergantung kepada tatanan dunia yang juga selalu berubah. Lebih lanjut tulisan ini akan menjelaskan mengenai definisi diplomasi, tujuan, metode dan instrumennya.

Definisi Diplomasi
     Ada berbagai macam pendapat mengenai definisi diplomasi. Menurut The Oxford English Dictionary, diplomasi merupakan manajemen hubungan internasional melalui negosiasi yang mana hubungan ini diselaraskan dan diatur oleh duta besar dan para wakil; bisnis atau seni para diplomat. Sedangkan menurut Chamber’s Twentieth Century Dictionary, diplomasi adalah seni berunding khususnya tentang perjanjian diantara negara-negara dan keahlian politik.

Berikut merupakan pengertian diplomasi menurut pendapat beberapa ahli :
a.       Sir Ernest Satow dalam bukunya Guide to Diplomatic Practice merumuskan diplomasi adalah suatu penerapan kepandaian  dan taktik pada pelaksanaan hubungan resmi antara pemerintah negara-negara berdaulat.
b.      Harold Nicholson menjelaskan ada 4 hal penting yang menyangkut diplomasi yaitu: politik luar negeri, negosiasi, mekanisme negosiasi tersebut dan cabang Dinas Negeri.
c.       M. Panikkar dalam bukunya The Principles and Practice Diplomacy menyatakan bahwa diplomasi merupakan seni mengedepankan suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain.

Berdasarkan definisi-definisi diatas, ada hal yang pokok dalam diplomasi. Pertama, unsur pokok diplomasi jelas adalah negosiasi. Kedua, negosiasi dilakukan untuk mengedepankan kepentingan negara. Ketiga, tindakan-tindakan diplomatic diambil untuk menjaga dan memajukan kepentingan nasional sejauh mungkin bisa dilaksanakan dengan sarana damai. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa diplomasi yang sangat erat hubungannya dengan hubungan antarnegara adalah seni mengedepankan kepentingan suatu negara melalui negosiasi  dengan cara-cara damai apabila mungkin, dalam berhubungan dengan negara lain. Apabila cara-cara damai gagal untuk memperoleh tujuan yang diinginkan penggunaan ancaman atau kekuatan nyata sebagai cara untuk mencapai tujuannya.

Tujuan Diplomasi
     Menurut Kautilya, seorang diplomat kawakan India kuno dalam bukunya Arthasastra, ada empat tujuan utama diplomasi:
a.        Acquisition: untuk membuat hubungan dengan negara lain (hubungan diplomatic)
b.      Preservation: untuk menjaga hubungan-hubungan dengan negara lain
c.       Augmentation: untuk memperluas hubungan diplomatic
d.      Proper distribution: pembagian yang adil dan merata

Selain itu menurut Kautilya, empat tujuan diatas hanya bisa diperoleh melalui pemilikan kekuatan (power).  Selain itu terdapat tujuan vital dalam diplomasi yaitu memajukan ekonomi, perdagangan dan kepentingan komersial, perlindungan warga negara sendiri di negara lain, mengembangkan budaya dan ideology, peningkatan prestise nasional dan memperoleh persahabatan dengan negara lain.

Secara luas, tujuan diplomasi dapat dibagi lagi menjadi tujuan politik, ekonomi, budaya dan ideologi. Dari segi politik, diplomasi bertujuan untuk pengamanan kebebasan politik dan intergritas teritorialnya. Dari segi ekonomi, tujuan diplomasi adalah untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar melalui negosiasi diplomatic dan meningkatkan kepentingan dagang dan ekonomi. Dari segi cultural atau budaya, diplomasi bertujuan untuk memamerkan keagungan kebudayaan suatu negara dan apabila mungkin mempengaruhi pendapat umum negara yang dikunjungi. Dan yang terakhir dari segi ideology, diplomasi bertujuan untuk memasukan sebanyak mungkin negara ke dalam ideologinya, dan apabila itu tidak mungkin, paling tidak menetralisirnya agar tidak ikut ke dalam kubu lawan.

Metode Diplomasi
     Secara umum, ada dua metode yang biasa dipakai di dalam diplomasi yaitu Soft Diplomacy dan Hard Diplomacy. Diplomasi cara lunak pada umumnya diterapkan oleh negara-negara demokrasi dalam menjalin hubungan dengan negara-negara demokrasi yang lain seperti hubungan antara Amerika dengan sekutu-sekutunya seperti Inggris, Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, dan lain-lain. Sedangkan diplomasi cara keras umumnya dipraktikkan oleh pemimpin negara-negara yang (cenderung) berhaluan sosialis atau bekas negara sosialis seperti Korea Utara, Bolivia, Venezuela, Libya, Iran, dan lain-lain, terutama dalam menghadapi negara-negara kapitalis yang diwakili Amerika Serikat.

Instrumen Diplomasi
     Menurut Kautilya, ada empat prinsip utama instrument diplomasi yaitu perdamaian dan negosiasi (sama), member hadiah atau konsesi (dana), menciptakan peselisihan (danda) dan mengancam atau menggunakan kekuatan nyata (bedha). Para penulis modern menyatakan bahwa dalam rangka mencapai tujuan diplomasi, suatu negara menjalankan tiga model tingkah laku--co-operation, accommodation dan opposition (kerja sama, penyesuaian dan penentangan). Kerja sama dan penyesuaian bisa dicapai melalui negosiasi yang membuahkan hasil. Apabila negosiasi gagal mencapai tujuan melalui cara damai, penentangan dalam berbagai bentuk termasuk penggunaan kekuatan diambil sebagai ganti. Meskipun membuat perselisihan tidak memperoleh cukup pengakuan sebagai suatu instrument diplomasi yang penting dari penulis barat, tetapi manfaatnya tidak dapat dipungkiri. Ini bisa dianggap sebagai sarana penting yang dipakai oleh diplomasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Kesimpulan
     Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa diplomasi merupakan sebuah seni dalam melakukan negosiasi dengan negara lain dengan mengedapankan aspek-aspek kepentingan sebuah negara. Diplomasi mempunyai tujuan utama atau tujuan primer yaitu pengamanan kepentingan negara untuk menjamin keuntungan maksimum negara itu sendiri. Ada beberapa metode dalam diplomasi yaitu diantaranya Soft dan Hard Diplomacy.  Mengenai instrument diplomasi, terdapat 4 hal yang penting yaitu perdamaian dan negosiasi (sama), member hadiah atau konsesi (dana), menciptakan peselisihan (danda) dan mengancam atau menggunakan kekuatan nyata (bedha).

Referensi
Roy, S.L.1991.Diplomasi.Jakarta: Rajawali Press