Senin, 16 Juni 2014

DEFINISI, METODE, TUJUAN DAN INSTRUMEN DIPLOMASI



Diplomasi merupakan salah satu cara yang dipakai oleh sebuah negara dalam melakukan hubungan-hubungan dengan negara lain. Melalui diplomasi, diharapkan sebuah negara dapat menjalankan kepentingan negaranya. Diplomasi suatu negara haruslah mengalami transformasi, dikarenakan hal ini bergantung kepada tatanan dunia yang juga selalu berubah. Lebih lanjut tulisan ini akan menjelaskan mengenai definisi diplomasi, tujuan, metode dan instrumennya.

Definisi Diplomasi
     Ada berbagai macam pendapat mengenai definisi diplomasi. Menurut The Oxford English Dictionary, diplomasi merupakan manajemen hubungan internasional melalui negosiasi yang mana hubungan ini diselaraskan dan diatur oleh duta besar dan para wakil; bisnis atau seni para diplomat. Sedangkan menurut Chamber’s Twentieth Century Dictionary, diplomasi adalah seni berunding khususnya tentang perjanjian diantara negara-negara dan keahlian politik.

Berikut merupakan pengertian diplomasi menurut pendapat beberapa ahli :
a.       Sir Ernest Satow dalam bukunya Guide to Diplomatic Practice merumuskan diplomasi adalah suatu penerapan kepandaian  dan taktik pada pelaksanaan hubungan resmi antara pemerintah negara-negara berdaulat.
b.      Harold Nicholson menjelaskan ada 4 hal penting yang menyangkut diplomasi yaitu: politik luar negeri, negosiasi, mekanisme negosiasi tersebut dan cabang Dinas Negeri.
c.       M. Panikkar dalam bukunya The Principles and Practice Diplomacy menyatakan bahwa diplomasi merupakan seni mengedepankan suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain.

Berdasarkan definisi-definisi diatas, ada hal yang pokok dalam diplomasi. Pertama, unsur pokok diplomasi jelas adalah negosiasi. Kedua, negosiasi dilakukan untuk mengedepankan kepentingan negara. Ketiga, tindakan-tindakan diplomatic diambil untuk menjaga dan memajukan kepentingan nasional sejauh mungkin bisa dilaksanakan dengan sarana damai. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa diplomasi yang sangat erat hubungannya dengan hubungan antarnegara adalah seni mengedepankan kepentingan suatu negara melalui negosiasi  dengan cara-cara damai apabila mungkin, dalam berhubungan dengan negara lain. Apabila cara-cara damai gagal untuk memperoleh tujuan yang diinginkan penggunaan ancaman atau kekuatan nyata sebagai cara untuk mencapai tujuannya.

Tujuan Diplomasi
     Menurut Kautilya, seorang diplomat kawakan India kuno dalam bukunya Arthasastra, ada empat tujuan utama diplomasi:
a.        Acquisition: untuk membuat hubungan dengan negara lain (hubungan diplomatic)
b.      Preservation: untuk menjaga hubungan-hubungan dengan negara lain
c.       Augmentation: untuk memperluas hubungan diplomatic
d.      Proper distribution: pembagian yang adil dan merata

Selain itu menurut Kautilya, empat tujuan diatas hanya bisa diperoleh melalui pemilikan kekuatan (power).  Selain itu terdapat tujuan vital dalam diplomasi yaitu memajukan ekonomi, perdagangan dan kepentingan komersial, perlindungan warga negara sendiri di negara lain, mengembangkan budaya dan ideology, peningkatan prestise nasional dan memperoleh persahabatan dengan negara lain.

Secara luas, tujuan diplomasi dapat dibagi lagi menjadi tujuan politik, ekonomi, budaya dan ideologi. Dari segi politik, diplomasi bertujuan untuk pengamanan kebebasan politik dan intergritas teritorialnya. Dari segi ekonomi, tujuan diplomasi adalah untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar melalui negosiasi diplomatic dan meningkatkan kepentingan dagang dan ekonomi. Dari segi cultural atau budaya, diplomasi bertujuan untuk memamerkan keagungan kebudayaan suatu negara dan apabila mungkin mempengaruhi pendapat umum negara yang dikunjungi. Dan yang terakhir dari segi ideology, diplomasi bertujuan untuk memasukan sebanyak mungkin negara ke dalam ideologinya, dan apabila itu tidak mungkin, paling tidak menetralisirnya agar tidak ikut ke dalam kubu lawan.

Metode Diplomasi
     Secara umum, ada dua metode yang biasa dipakai di dalam diplomasi yaitu Soft Diplomacy dan Hard Diplomacy. Diplomasi cara lunak pada umumnya diterapkan oleh negara-negara demokrasi dalam menjalin hubungan dengan negara-negara demokrasi yang lain seperti hubungan antara Amerika dengan sekutu-sekutunya seperti Inggris, Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, dan lain-lain. Sedangkan diplomasi cara keras umumnya dipraktikkan oleh pemimpin negara-negara yang (cenderung) berhaluan sosialis atau bekas negara sosialis seperti Korea Utara, Bolivia, Venezuela, Libya, Iran, dan lain-lain, terutama dalam menghadapi negara-negara kapitalis yang diwakili Amerika Serikat.

Instrumen Diplomasi
     Menurut Kautilya, ada empat prinsip utama instrument diplomasi yaitu perdamaian dan negosiasi (sama), member hadiah atau konsesi (dana), menciptakan peselisihan (danda) dan mengancam atau menggunakan kekuatan nyata (bedha). Para penulis modern menyatakan bahwa dalam rangka mencapai tujuan diplomasi, suatu negara menjalankan tiga model tingkah laku--co-operation, accommodation dan opposition (kerja sama, penyesuaian dan penentangan). Kerja sama dan penyesuaian bisa dicapai melalui negosiasi yang membuahkan hasil. Apabila negosiasi gagal mencapai tujuan melalui cara damai, penentangan dalam berbagai bentuk termasuk penggunaan kekuatan diambil sebagai ganti. Meskipun membuat perselisihan tidak memperoleh cukup pengakuan sebagai suatu instrument diplomasi yang penting dari penulis barat, tetapi manfaatnya tidak dapat dipungkiri. Ini bisa dianggap sebagai sarana penting yang dipakai oleh diplomasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Kesimpulan
     Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa diplomasi merupakan sebuah seni dalam melakukan negosiasi dengan negara lain dengan mengedapankan aspek-aspek kepentingan sebuah negara. Diplomasi mempunyai tujuan utama atau tujuan primer yaitu pengamanan kepentingan negara untuk menjamin keuntungan maksimum negara itu sendiri. Ada beberapa metode dalam diplomasi yaitu diantaranya Soft dan Hard Diplomacy.  Mengenai instrument diplomasi, terdapat 4 hal yang penting yaitu perdamaian dan negosiasi (sama), member hadiah atau konsesi (dana), menciptakan peselisihan (danda) dan mengancam atau menggunakan kekuatan nyata (bedha).

Referensi
Roy, S.L.1991.Diplomasi.Jakarta: Rajawali Press
    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar