Pendahuluan
Kanada
sebagai negara persemakmuran (commonwealth)
dari Inggris sedikit banyak mengadopsi sistem pemerintahan serta
konstitusi-konstitusi yang diadopsi dari konstitusi Inggris. Selain itu Kanada
juga secara simbolik dipimpin oleh Ratu Inggris meskipun dalam pelaksanaannya
lebih banyak banyak diwakilkan kepada gubernur jenderal ataupun perdana
menteri. Tulisan ini akan membahas mengenai bentuk negara Kanada serta sistem
pemerintahannya.
Bentuk Negara Kanada
Kanada
merupakan negara federal dan juga merupakan negara persemakmuran Inggris,
dimana sistem pemerintahannya mengikuti sistem pemerintahan Inggris. Kanada
dapat dikatakan sebagai negara federal yang telah mengalami modifikasi.
Unit-unit federasi di Kanada sesungguhnya bukanlah negara bagian dalam
pengertian sebenarnya. Unit-unit federasi Kanada disebut propinsi, meskipun
jauh lebih berkuasa dibandingkan otoritas lokal di Inggris. Kanada merupakan
negara dominion Inggris tertua yang memiliki pemerintahan sendiri sebab Kanada
merupakan koloni pertama yang menerima status dominion. Status dominion berarti
pemerintahan sendiri yang bertanggung jawab kepada pihak lain. Pengadopsian
status dominion secara umum pada tahun-tahun berikutnya terinspirasi oleh
keberhasilan Kanada dalam menerapkan status itu. Sistem federal Kanada dibentuk
oleh British North America Act tahun
1897, dengan wilayah yang semula terdiri dari empat propinsi yakni Ontario,
Quebec, Nova Scotia dan New Brunswick. Federasi itu segera diperluas sehingga
meliputi tujuh propinsi dan sekarang menjadi sepuluh propinsi yakni British
Columbia, Alberta, Saskatchewan, Manitoba, Ontario, Quebec, Newfoundland and
Labrador, New Brunswick, Nova Scotia and Prince Edward Island. Selain itu juga terdapat tiga teritori yaitu Yukon, Northwest
Territories and Nunavut.
Di Kanada
kewenangan propinsi disebutkan dalam konstitusi sebagai kekuasaan simpanan (reserve of powers) diserahkan kepada
otoritas federal sehingga meskipun dafta kewenangan otoritas federal sebenarnya
tercantum dalam undang-undang induk tahun 1867, rincian ini hanyalah demi untuk
memperjelas bukan mengurangi kekuasaaan federal. Pemberian kekuasaan kepada
propinsi sangat penting mencakup masalah-masalah yang tidak dikenal dalam
pemerintah lokal biasa seperti amandemen konstitusi, perpajakan langsung dalam
propinsi, penyelenggaraan pengadilan pidana dan perdata serta kontrol
pemerintahan kota dalam propinsi. Masing-masing propinsi di pimpin oleh seorang
letnan-gubernur yang diangkat oleh pemerintah dominion.
Sesungguhnya
sistem negara kesatuan telah pernah dicoba oleh Kanada menurut Undang-Undang
tahun 1840 (the act of 1840) namun
tidak berhasil. Undang-undang tersebut hanya berlaku untuk Quebec dan Ontario
sementara muncul keinginan dari dua atau bahkan tiga propinsi lainnya untuk
menerapkan sistem pemerintahan yang sama dengan Quebec dan Ontario. Perserikatan
diantara propinsi ini kemudian tidak berjalan dengan baik dan semakin buruk,
perserikatan ini tidak menyelesaikan masalah apapun. Tak satupun sesuai dengan
situasi saat itu mengingat adanya fakta tambahan bahwa wilayah Kanada sampai
saat itu belum terbuka. Sistem kesatuan meski telah diupayakan pada unit-unit
politik yang ada ternyata tidak berhasil. Oleh karena itu para negarawan
terkemuka Kanada menemukan kompromi antara sistem federal yang sebenarnya yang
sudah tidak dipercaya lagi dengan sistem kesatuan yang tidak sesuai dengan
kebutuhan rakyat Kanada. Kompromi ini adalah persatuan federal yang mengurangi
kemungkinan munculnya konflik serius.
Sistem Pemerintahan Kanada
Pada
dasarnya Kanada menganut sistem pemerintahan monarki konstitusional dengan
sistem parlementer yang mengikuti model pemerintahan Inggris. Kanada dikepalai
oleh ratu Inggris yakni Ratu Elizabeth II dimana kekuasannya diwakilkan kepada
seorang Gubernur Jenderal. Gubernur Jenderal merupakan perwakilan pribadi Ratu
Elizabet II dan juga sebagai kepala parlemen Kanada yang resmi dengan kekuasaan
yang sangat terbatas. Parlemen Kanada terdiri dari Senat dan House of Common. Sebagai negara yang
menganut monarki konstitusional, Kanada juga sebenarnya dipimpin oleh seorang
perdana menteri yang bertanggung jawab dalam sebuah kabinet. Anggota-anggota
kabinet ini bertanggung jawab kepada perdana menteri dan menjabat apabila House of Commons tetap menghendakinya.
Ratu dan
khususnya Gubernur Jenderal, memimpin hanya atas nama saja serta sedikit sekali
memiliki kekuasaan yang sesungguhnya, karena mereka hampir selalu bertindak
sesuai nasihat dari Kepala Pemerintahan Kanada, yaitu Perdana Menteri. Mereka
menjabat secara simbolis sebagai pemerintahan yang berkelanjutan, yaitu ketika
sedang terjadi perubahan pemerintahan. Seorang
Gubernur Jenderal di Kanada memiliki kekuasaan untuk memveto undang-undang
parlemen propinsi atas nasihat pemerintah dominion.
Senat di
Kanada diangkat oleh Raja atau Ratu melalui gubernur jenderal, dalam
pelaksanaannya atas nasehat Kementerian saat itu. Anggota Senat Kanada terdiri
dari 102 orang tetapi jumlah wakil dari berbagai propinsi berkisar antara empat
orang hingga dua puluh empat orang. Senator diangkat untuk seumur hidup tetapi
menurut kondisi tertentu. Seorang senator palingsedikit harus berusia 30 tahun,
bertempat tinggal di propinsi yang diwakilinya, penduduk asli atau orang asing
yang yang telah menerima kewarganegaraan dari Ratu dan memiliki kekayaan
sekurang-kurangnya bernilai 4000 dollar. Anggota Senat bisa mundur kapanpun dia
menghendaki dan harus melepaskan jabatan jika absen dalam dua sidang
berturut-turut, berubah kesetiaan, mengalami kebangkrutan, dihukum atas tindak
pidana yang tergolong berat atau tidak lagi memenuhi syarat-syarat untuk
menjadi anggota Senat. Fungsi Senat adalah sebagai penasehat dan juga terkadang
diperbolehkan untuk membuat perubahan-perubahan kecil dan rancangan
undang-undang.
Kekuasaan
pemerintahan Kanada sesungguhnya berada di House
of Commons. Anggota House of Commons
dipilih secara langsung melalui pemilihan umum yang diadakan setiap lima tahun
sekali. Namun pemilihan ini juga dapat dilaksanakan apabila ada isu-isu yang
meminta hal itu dan kebanyakan anggota House
of Commons bubar sebelum masa jabatannya selesai.
Kesimpulan
Berdasarkan
penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa bentuk negara Kanada adalah sebuah
negara federal serta merupakan negara persemakmuran Inggris. Sistem federal di
Kanada cukup berbeda dengan sistem federal lainnya, dimana tidak terdapatnya negara-negara
bagian melainkan propinsi-propinsi yang memiliki otoritas yang cukup tinggi. Dari
segi pemerintahan, pada dasarnya Kanada dipimpin oleh Ratu Inggris yakni Ratu
Elizabeth II, yang dalam pelaksanaannya diwakilkan kepada seorang gubernur
jenderal. Selain itu juga Kanada memiliki seorang perdana menteri yang menyusun
kabinet sendiri. Parlemen Kanada terdiri atas Senat dan House of Commons.
Daftar Pustaka
Strong,
C.F.2010.Konstitusi-Konstitusi Politik Modern.Bandung: Nusa Media
P