Kamis, 23 Mei 2013

PEMERINTAHAN NEGARA BAGIAN DAN PEMERINTAHAN TINGKAT KABUPATEN AMERIKA SERIKAT



Pendahuluan
Sebagai penganut sistem federal, Amerika membagi sistem pemerintahan ke dalam sejumlah negara bagian. Negara bagian tersebut memiliki wewenangnya masing-masing. Selain negara bagian, terdapat juga pemerintah daerah yang berada di bawah naungan pemerintah negara bagian salah satunya pemerintahan setingkat kabupaten (county). Tulisan ini akan menjelaskan mengenai sistematika pemerintahan di negara bagian dan juga di tingkat kabupaten.
Pemerintahan Negara Bagian
Konsep federalisme berkembang di Amerika sejak masuknya koloni Kerajaan Inggris yang kemudian membagi wilayah Amerika menjadi beberapa bagian pemerintahan. Pada masa awal kemerdekaan, sebelum diberlakukannya Konstitusi, tiap negara bagian merupakan daerah otonom. Oleh karena itu para delegasi di Konvensi Undang-Undang Dasar membentuk serikat federal yang kuat dan aktif tanpa harus mengorbankan hak-hak negara bagian. Sistem federal di Amerika berevolusi dari sistem federalisme ganda menuju federalisme kooperatif. Dalam sistem federalisme ganda batas-batas wewenang pemerintah federal dan pemerintah negara bagian relatif jelas. Sedangkan dalam sistem federalisme kooperatif, kedua tingkat pemerintahan ini berbagi tugas dalam menjalankan kegiatan pemerintah. Pembagian tugas dalam arti menanggung bersama beban tugas pemerintahan baik dalam hal pendanaan maupun administrasi.

Secara garis besar segala urusan yang terjadi dalam batas negara bagian menjadi urusan pemerintah negara bagian saja, termasuk di dalamnya komunikasi internal mengenai hak milik, industri, bisnis dan keperluan umum. Selain itu juga ada undang-undang pidana negara bagian dan kondisi kerja di ruang lingkup negara bagian. Dalam hal ini, pemerintah pusat mewajibkan pemerintah negara bagian untuk terbentuk secara demokratis  dan tidak menerapkan undang-undang yang bertentangan dan melanggar UUD atau undang-undang dan perjanjian-perjanjian Amerika Serikat.
Namun hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah negara bagian tidak selalu berjalan mulus. Selalu terbuka ruang konflik dalam rangkaian hubungan kedua tingkat pemerintahan tersebut. Selain itu juga sering terjadi tumpang tindih antara batas wewenang negara bagian dan pusat. Pemerintah pusat terutama dalam beberapa tahun terakhir telah memperluas tanggung jawabnya dalam hal kesehatan, pendidikan, kesejahteraan umum, transportasi dan pembangunan perumahan dan perkotaan. Pemerintah pusat biasanya bekerja sama dengan pemerintahan negara bagian dalam menjalankan program-program tersebut bukan dengan membebankannya.
Pemerintah negara bagian memiliki tiga cabang yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif. Fungsi dan cakupan ketiganya kurang lebih sama dengan lembaga-lembaga serupa di tingkat nasional. Kepala pemerintahan negara bagian adalah Gubernur yang dipilih oleh rakyat dan biasanya mempunyai masa jabatan empat tahun namun dibeberapa negara bagian tertentu masa jabatan gubernur hanya dua tahun. Semua negara bagian kecuali Nebraska memiliki dua lembaga legislatif. Dewan yang lebih tinggi biasanya disebut Senat sedang dewan di bawahnya disebut Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan, atau Majelis Umum. Di sebagian besar negara bagian masa jabatan Senator adalah empat tahun sedangkan dewan di bawahnya hanya dua tahun.
Secara umum negara bagian memiliki wewenang dan tanggung jawab yang besar dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan publik dalam bidang pendidikan, kesejahteraan sosial, pembangunan jalan raya. Ketiga kebijakan publik inilah yang paling banyak menyedot dana dan perhatian negara bagian. Disamping itu negara bagian juga berwenang dalam pengelolaan kepolisian, kesehatan, dan rumah sakit, keuangan dan ekonomi serta pengolahan sumber daya alam.
Pemerintahan Tingkat Kabupaten
Pemerintahan tingkat kabupaten atau biasa disebut sebagai county adalah cabang dari pemerintahan negara bagian yang kadang-kadang tidak selalu berisi dua kota kecil atau lebih dari beberapa desa. Biasanya pemerintahan kabupaten ini lebih kecil dari negara bagian tetapi hampir lebih besar daripada kota. Kata county digunakan pada 48 dari 50 negara bagian. Biro sensus Amerika mencatat ada 3141 county atau unit administratif setingkat county. Di sebagian besar county di Amerika Serikat sebuah kota atau kota kecil dirancang sebagai ibukota county.
Hubungan antara pemerintahan daerah dengan negara bagian berbeda dengan hubungan antara negara bagian dan pemerintahan federal. Jika negara bagian merupakan bagian dari federasi negara-negara dalam sebuah pemerintahan nasional maka hubungan antara pemerintaha daerah dengan dan pemerintahan negara bagian berlangsung seperti hubungan dalam sistem negara persatuan (unitary).
Pemerintah tingkat kabupaten biasanya hanya menjalankan kekuasaan pemerintah negara bagian. Pola pelaksanaan kekuasaan negara bagian lewat pemerintah daerah berbeda satu sama lain. Ada sebagian negara bagian yang memindahkan (devolve) wewenangnya ke pemerintahan daerah dalam aspek struktur pemerintahannya. Ada pula yang memindahkan fungsi yang dapat dijalankan oleh pemerintah kabpaten. Sementara ada pula yang membatasi pada tingkat kebijakan personil.
Di sebagian besar daerah di Amerika Serikat, satu kota kecil atau kota besar ditunjuk sebagai pusat daerah dan disinilah terletak kantor-kantor pemerintahan. Di sini pula dewan komisi atau pengawas mengadakan pertemuan. Di daerah yang lebih kecil, dewan dipilih oleh seluruh daerah, sementara di daerah yang lebih luas dewan pengawas mewakili distrik atau kotapraja masing-masing. Dewan ini menarik pajak, meminjam dan menyediakan dana, menetapkan gaji para pegawai pemerintah daerah, mengawasi jalannya pemilu, membangun dan merawat jalan raya dan jembatan, dan mengelola program kesejahteraan negara bagian maupun daerah.
Rakyat Amerika pada masa sekarang ini makin bergantung pada pemerintah mereka untuk menjalankan berbagai macam tugas yang di masa awal berdirinya republik mereka lakukan sendiri. Di jaman kolonial, jumlah polisi atau pemadam kebakaran masih sedikit bahkan di kota besar sekalipun. Pemerintah juga tidak menyediakan fasilitas penerangan jalan atau pembersihan jalan. Bahkan rakyat harus melindungi sendiri hak milik mereka dan memenuhi kebutuhan masing- masing tanpa bantuan pemerintah.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pemerintahan negara bagian merupakan bentuk federaslisasi di Amerika. Negara bagian diberi wewenang oleh pemerintah pusat untuk mengatur wilayahnya sendiri dan pemerintah pusat hanya mengawasi saja. Sama seperti pemerintah pusat, pemerintah negara bagian juga memiliki tiga cabang pembagian kekuasaan yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Selain pemerintahan negara bagian, ada juga pemerintahan tingkat kabupaten. Pemerintah kabupaten merupakan bagian atau berada di bawah wewenang pemerintah negara bagian. hubungan antara pemerintaha daerah dengan dan pemerintahan negara bagian berlangsung seperti hubungan dalam sistem negara persatuan (unitary).
Daftar Pustaka
Targonski, Rosalie.2007.Garis Besar Pemerintahan Amerika Serikat. Kantor Program Informasi Internasional, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.

Cipto, Bambang.2003.Politik dan Pemerintahan Amerika. Yogyakarta: Lingkaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar