Kamis, 23 Mei 2013

BERDIRINYA NEGARA DAN PEMERINTAHAN AMERIKA YANG PERTAMA, KONSTITUSI NASIONAL DAN PRINSIPNYA SERTA LEMBAGA KEPRESIDENAN



Pendahuluan
     Lahirnya pemerintahan Amerika yang pertama tidak terlepas dari peristiwa besar dalam sejarah Amerika yakni Revolusi Amerika dan Deklarasi Kemerdekaan. Berbagai aspek ekonomi dan politik juga mewarnai lahirnya sejarah baru bagi pemerintahan Amerika. Tulisan ini akan membahas mengenai terbentuknya negara dan pemerintahan yang pertama, konstitusi nasional dan prinsipnya serta lembaga kepresidenan.

Berdirinya Negara Dan Pemerintahan Amerika Yang Pertama
     Pemerintahan Amerika yang pertama dimulai setelah terjadinya Revolusi Amerika dan Deklarasi Kemerdekaan. Revolusi Amerika telah memberikan semangat luar biasa kepada rakyat Amerika untuk mewujudkan cita-cita mereka seperti yang tercantum dalam Deklarasi Kemerdekaan.

Sebelumnya telah dijelaskan bahwa pada tahun 1733, terdapat tiga belas koloni yang kemudian dikelompokkan menjadi New England (New Hampshire, Massachusetts, Rhode Island and Connecticut), koloni-koloni Tengah (New York, New Jersey, Pennsylvania, Delaware), dan Selatan (Maryland, Virginia, Carolina Utara, Carolina Selatan, dan Georgia). New England memiliki peternakan-peternakan kecil, dan lebih bertumpu pada perikanan, perkapalan, dan industri-industri kecil. Koloni Selatan memiliki perkebunan tembakau dan kapas. Kebun-kebun ini awalnya digarap oleh pekerja yang bersedia bekerja beberapa tahun dengan upah pintu masuk ke Amerika dan tanah, lalu oleh budak. Koloni tengah memiliki peternakan berukuran kecil, dan dikenal memiliki budaya dan kepercayaan yang beragam.

Namun setelah terjadinya Revolusi Amerika dan Deklarasi Kemerdekaan, kongres mengeluarkan resolusi yang menganjurkan pemerintah daerah koloni untuk membentuk pemerintahan baru “yang diharapkan memberikan yang terbaik untuk mendatangkan kebahagiaan dan keselamatan bagi para pemilih mereka”. Beberapa negara bagian bahkan telah melakukannya dan dalam waktu satu tahun setelah Deklarasi Kemerdekaan hanya tiga negara yang belum melakukan konstitusi.

Pemerintahan yang pertama kali di Amerika ini dijalankan oleh kaum radikal yang sebagian besar berasal dari North Carolina dan Rhode Island dimana konstitusi yang dipakai ialah Konstitusi Pensylvania yang merupakan konstitusi pertama yang dikeluarkan oleh pemerintah Inggris. Pemerintahan radikal yang mendirikan pemerintah pertama kali di Amerika dipengaruhi oleh trend radikal dan dikembangkan dari beberapa definisi konsep pemerintahan seperti: popular sovereignty, doktrin pemerintahan yang terbatas, hak private, pemisahan kekuasaan, serta penegakan legislatif.

Konstitusi Nasional dan Prinsipnya
Pada dasarnya awal dari konstitusi Amerika pertama ialah pada tahun 1781 dimana pada saat itu koloni Inggris membentuk sebuah uni yang dinamakan Articles of Confederation. Namun, ini hanya bertahan selama kurang lebih enam tahun dikarenakan tidak mampu untuk menangani berbagai macam persoalan seperti kekuasaan yang lebih  yang dimiliki oleh negara bagian daripada kekuasaan pemerintah pusat.
Untuk itu pada tahun 1887, diadakan sebuah konvensi konstitusi di Philadelpia. Konvensi tersebut dihadiri antara lain oleh: Washington, James Madison, Alexander Hamilton, dan Gouverneur Morris, yang merupakan pemikir-pemikir utama Amerika pada masa itu. Beberapa tokoh akan memegang posisi penting dalam pemerintahan baru. Konstitusi ini mendirikan pemerintahan nasional yang lebih kuat dan memiliki tiga cabang: eksekutif (Presiden dan kabinetnya), legislatif (Dewan Perwakilan Rayat dan Senat), dan yudikatif (pengadilan federal). Konstitusi ini diratifikasi oleh negara-negara bagian pada tahun 1788.

Konvensi tersebut sebenarnya digelar hanya untuk merancang amandemen bagi Pasal-Pasal Konfederasi tetapi para delegasi dengan kepercayaan yang penuh mengesampingkan Pasal-Pasal dan bergerak menuju pembentukan badan pemerintahan yang sepenuhnya baru. Mereka mengenali bahwa kebutuhan yang terpenting adalah menyelaraskan dua kekuasaan yang berbeda, yaitu kekuasaan pengawasan local yang telah dilakukan oleh 13 negara bagian semi-independen dan kekuasaan pemerintah pusat. Mereka berprinsip bahwa fungsi dan kekuasaan pemerintah nasional, mengingat sifatnya yang baru, umum dan inklusif harus dengan hati-hati ditetapkan dan dinyatakan sementara fungsi dan kekuasaan lain dipahami menjadi milik negara bagian. Namun menyadari bahwa pemerintah pusat harus mempunyai kekuasaan nyata, para delegasi pada umumnya juga menerima kenyataan bahwa pemerintah pusat harus diberi wewenang antara lain: mencetak uang logam, mengatur perdagangan, menyatakan perang dan menciptakan perdamaian.

Lembaga Kepresidenan
     Presiden Amerika merupakan salah satu presiden yang berpengaruh di dunia. Seorang presiden Amerika hanya boleh menjabat 2 masa bakti yang masing-masing memiliki masa jabatan 4 tahun. Pada mulanya, pelantikan diadakan setiap empat tahun pada tanggal 4 Maret. Kemudian ratifikasi Amandemen Kedua Puluh pada Undang-Undang Dasar Amerika Serikat mengubah masa bakti Presiden dan Wakil Presiden sehingga dimulai pada tengah hari tanggal 20 Januari, dimulai dengan masa bakti kedua Franklin Roosevelt pada tahun 1937.

     Ada beberapa konstitusi dan pertimbangan dalam pemilihan presiden di Amerika, diantaranya:
1.      Term and Re-eligibility. Menunjukkan masa jabatan persiden yang mempunyai masa jabatan empat tahun dan sesuai dengan amandemen
2.      Qualitification. Presiden minimal berumur 35 tshun, 14 tahun di negara bagian, dan asli Amerika.
3.      Emoluments, privileges, and immunities. Menunjukkan hak dan kekebalan presiden di dalam hukum
4.      Vice president. Wakil presiden harus memenuhi seluruh syarat presiden

Selain itu ada lima cara pemilihan presiden Amerika:
1.    Electoral college. Pemilihan yang dipengaruhi oleh pengaruh publik dan kelompok kecil dari kelompok.
2.    Nomination of the presidential candidates. Memenuhi administrasi Washington.
3.    Convention procedure. Melalui proses hukum.
4.    Electing the president.
5.    Defects and proposal for change.

 Berikut merupakan tugas dan wewenang seorang presiden Amerika :
1. Membuat perjanjian.
2. Pergantian kabinet.
3. Mengawasi admnistrasi negara.
4. Menegakkan hukum.
5. Kuasa atas militer.
6. Mengarahkan Hubungan Luar Negeri.
7. Pemberian amnesti.

Kesimpulan
     Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa lahirnya pemerintahan Amerika pertama didasarkan pada Revolusi Amerika dan Deklarasi Kemerdekaan. Melalui kedua hal inilah kemudian rakyat Amerika berani untuk mewujudkan cita-citanya mereka seperti yang tercantum dalam Deklarasi Amerika. Pemerintahan Amerika pertama kali ini dijalankan oleh kaum radikal yang terpengaruh oleh tren radikal pada masa itu. Konstitusi Nasional Amerika yang masih dipakai hingga sekarang dan juga merupakan konstitusi tertua ialah Konstitusi Philadelpia yang merupakan hasil ratifikasi dari sejulmlah konvensi-konvensi terdahulu.

















Daftar Pustaka
Targonski, Rosalie.2007.Garis Besar Pemerintahan Amerika Serikat. Kantor Program Informasi Internasional, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.

Cincotta, Howard.2004.Garis Besar Sejarah Amerika. Kantor Program Informasi Internasional, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.

http://politik.kompasiana.com/2011/04/14/sejarah-pembentukan-pemerintah-amerika-dan-konstitusi-pertamanya/

2 komentar: