Pendahuluan
Lahirnya
pemerintahan Amerika yang pertama tidak terlepas dari peristiwa besar dalam
sejarah Amerika yakni Revolusi Amerika dan Deklarasi Kemerdekaan. Berbagai
aspek ekonomi dan politik juga mewarnai lahirnya sejarah baru bagi pemerintahan
Amerika. Tulisan ini akan membahas mengenai terbentuknya negara dan
pemerintahan yang pertama, konstitusi nasional dan prinsipnya serta lembaga
kepresidenan.
Berdirinya
Negara Dan Pemerintahan Amerika Yang Pertama
Pemerintahan Amerika yang pertama
dimulai setelah terjadinya Revolusi Amerika dan Deklarasi Kemerdekaan. Revolusi
Amerika telah memberikan semangat luar biasa kepada rakyat Amerika untuk
mewujudkan cita-cita mereka seperti yang tercantum dalam Deklarasi Kemerdekaan.
Sebelumnya telah
dijelaskan bahwa pada tahun 1733, terdapat tiga belas koloni yang kemudian
dikelompokkan menjadi New England (New Hampshire,
Massachusetts, Rhode Island and Connecticut), koloni-koloni Tengah (New York,
New Jersey, Pennsylvania, Delaware), dan Selatan (Maryland, Virginia, Carolina
Utara, Carolina Selatan, dan Georgia). New England memiliki
peternakan-peternakan kecil, dan lebih bertumpu pada perikanan, perkapalan, dan
industri-industri kecil. Koloni Selatan memiliki perkebunan tembakau dan kapas.
Kebun-kebun ini awalnya digarap oleh pekerja yang bersedia bekerja beberapa
tahun dengan upah pintu masuk ke Amerika dan tanah, lalu oleh budak. Koloni tengah
memiliki peternakan berukuran kecil, dan dikenal memiliki budaya dan
kepercayaan yang beragam.
Namun setelah
terjadinya Revolusi Amerika dan Deklarasi Kemerdekaan, kongres mengeluarkan
resolusi yang menganjurkan pemerintah daerah koloni untuk membentuk
pemerintahan baru “yang diharapkan memberikan yang terbaik untuk mendatangkan
kebahagiaan dan keselamatan bagi para pemilih mereka”. Beberapa negara bagian
bahkan telah melakukannya dan dalam waktu satu tahun setelah Deklarasi
Kemerdekaan hanya tiga negara yang belum melakukan konstitusi.
Pemerintahan yang
pertama kali di Amerika ini dijalankan oleh kaum radikal yang sebagian besar
berasal dari North Carolina dan Rhode Island dimana konstitusi yang dipakai
ialah Konstitusi Pensylvania yang merupakan konstitusi pertama yang dikeluarkan
oleh pemerintah Inggris. Pemerintahan radikal yang mendirikan
pemerintah pertama kali di Amerika dipengaruhi oleh trend radikal dan
dikembangkan dari beberapa definisi konsep pemerintahan seperti: popular
sovereignty, doktrin pemerintahan yang terbatas, hak
private, pemisahan kekuasaan, serta penegakan legislatif.
Konstitusi
Nasional dan Prinsipnya
Pada dasarnya
awal dari konstitusi Amerika pertama ialah pada tahun 1781 dimana pada saat itu
koloni Inggris membentuk sebuah uni yang dinamakan Articles of Confederation.
Namun, ini hanya bertahan selama kurang lebih enam tahun dikarenakan tidak
mampu untuk menangani berbagai macam persoalan seperti kekuasaan yang
lebih yang dimiliki oleh negara bagian
daripada kekuasaan pemerintah pusat.
Untuk itu pada
tahun 1887, diadakan sebuah konvensi konstitusi di Philadelpia. Konvensi
tersebut dihadiri antara lain oleh: Washington, James Madison,
Alexander Hamilton, dan Gouverneur Morris, yang
merupakan pemikir-pemikir utama Amerika pada masa itu. Beberapa tokoh akan
memegang posisi penting dalam pemerintahan baru. Konstitusi ini mendirikan
pemerintahan nasional yang lebih kuat dan memiliki tiga cabang: eksekutif
(Presiden dan kabinetnya), legislatif (Dewan Perwakilan Rayat dan Senat), dan
yudikatif (pengadilan federal). Konstitusi ini diratifikasi oleh negara-negara
bagian pada tahun 1788.
Konvensi tersebut
sebenarnya digelar hanya untuk merancang amandemen bagi Pasal-Pasal Konfederasi
tetapi para delegasi dengan kepercayaan yang penuh mengesampingkan Pasal-Pasal
dan bergerak menuju pembentukan badan pemerintahan yang sepenuhnya baru. Mereka
mengenali bahwa kebutuhan yang terpenting adalah menyelaraskan dua kekuasaan
yang berbeda, yaitu kekuasaan pengawasan local yang telah dilakukan oleh 13
negara bagian semi-independen dan kekuasaan pemerintah pusat. Mereka berprinsip
bahwa fungsi dan kekuasaan pemerintah nasional, mengingat sifatnya yang baru,
umum dan inklusif harus dengan hati-hati ditetapkan dan dinyatakan sementara
fungsi dan kekuasaan lain dipahami menjadi milik negara bagian. Namun menyadari
bahwa pemerintah pusat harus mempunyai kekuasaan nyata, para delegasi pada
umumnya juga menerima kenyataan bahwa pemerintah pusat harus diberi wewenang
antara lain: mencetak uang logam, mengatur perdagangan, menyatakan perang dan
menciptakan perdamaian.
Lembaga
Kepresidenan
Presiden
Amerika merupakan salah satu presiden yang berpengaruh di dunia. Seorang
presiden Amerika hanya boleh menjabat 2 masa bakti yang masing-masing memiliki masa
jabatan 4 tahun. Pada mulanya, pelantikan diadakan setiap empat tahun
pada tanggal 4 Maret.
Kemudian ratifikasi Amandemen Kedua Puluh pada
Undang-Undang Dasar Amerika Serikat mengubah masa bakti
Presiden dan Wakil Presiden sehingga dimulai
pada tengah hari tanggal 20 Januari,
dimulai dengan masa bakti kedua Franklin Roosevelt pada
tahun 1937.
Ada beberapa konstitusi dan
pertimbangan dalam pemilihan presiden di Amerika, diantaranya:
1. Term and Re-eligibility.
Menunjukkan masa jabatan persiden yang mempunyai masa jabatan empat tahun dan
sesuai dengan amandemen
2. Qualitification.
Presiden minimal berumur 35 tshun, 14 tahun di negara bagian, dan asli Amerika.
3. Emoluments, privileges, and immunities.
Menunjukkan hak dan kekebalan presiden di dalam hukum
4. Vice president.
Wakil presiden harus memenuhi seluruh syarat presiden
Selain itu ada lima cara pemilihan presiden Amerika:
1.
Electoral
college.
Pemilihan yang dipengaruhi oleh pengaruh publik dan kelompok kecil dari
kelompok.
2.
Nomination
of the presidential candidates. Memenuhi administrasi
Washington.
3.
Convention
procedure. Melalui proses hukum.
4. Electing the president.
5. Defects and proposal for change.
Berikut merupakan tugas dan
wewenang seorang presiden Amerika :
1. Membuat perjanjian.
2. Pergantian kabinet.
3. Mengawasi admnistrasi negara.
4. Menegakkan hukum.
5. Kuasa atas militer.
6. Mengarahkan Hubungan Luar Negeri.
7. Pemberian amnesti.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa lahirnya pemerintahan
Amerika pertama didasarkan pada Revolusi Amerika dan Deklarasi Kemerdekaan.
Melalui kedua hal inilah kemudian rakyat Amerika berani untuk mewujudkan
cita-citanya mereka seperti yang tercantum dalam Deklarasi Amerika.
Pemerintahan Amerika pertama kali ini dijalankan oleh kaum radikal yang
terpengaruh oleh tren radikal pada masa itu. Konstitusi Nasional Amerika yang
masih dipakai hingga sekarang dan juga merupakan konstitusi tertua ialah
Konstitusi Philadelpia yang merupakan hasil ratifikasi dari sejulmlah
konvensi-konvensi terdahulu.
Daftar Pustaka
Targonski, Rosalie.2007.Garis Besar Pemerintahan Amerika Serikat. Kantor
Program Informasi Internasional, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.
Cincotta, Howard.2004.Garis Besar Sejarah Amerika. Kantor Program Informasi
Internasional, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.
http://politik.kompasiana.com/2011/04/14/sejarah-pembentukan-pemerintah-amerika-dan-konstitusi-pertamanya/
terimaksih kak, ini sgt membantu :)
BalasHapusterimakasih kak,ini sgt membantu :)
BalasHapus