Pendahuluan
Kanada
merupakan salah satu negara yang terletak di bagian utara Amerika dengan
pemerintahan berbentuk monarki konstitusional yang dibentuk pada tahun 1867.
Kanada juga merupakan bekas jajahan dari Perancis dan Inggris. Tulisan ini akan
menjelaskan mengenai sejarah terbentuknya konfederasi Kanada.
Sejarah Terbentuknya Konfederasi Kanada
Konfederasi Kanada merupakan sebuah
penyatuan propinsi, koloni dan daerah teritori British North America ke dalam
sebuah Federal Dominion of Canada pada tanggal 1 Juli 1867 melalui perundingan British
North America Act yang akhirnya menyetujui bahwa nama negara mereka adalah
Kanada, dan Kanada Timur dinamakan Quebec sedangkan Kanada Barat dinamakan
Ontario. Konfederasi Kanada dimaksudkan sebagai proses penyatuan politik antara
koloni dan teritori. Mereka juga menyepakati memakai Dominion sebagai bentuk
negara mereka. Dominion adalah julukan yang pertamakali digunakan terhadap
sebuah negara. Bentuk negara seperti ini dipilih untuk menunjukkan status
Kanada sebagai koloni Inggris yang memiliki pemerintahan sendiri. Sehingga
walaupun jarang digunakan, nama lengkap negara Kanada yang sebenarnya adalah “The
Dominion of Canada”. Istilah Konfederasi merujuk pada UU persatuan pada
1867.
Sejarah Kanada mencakup periode dari kedatangan Paleo-India ribuan tahun lalu sampai
sekarang. Kanada telah dihuni
selama ribuan tahun oleh
kelompok-kelompok masyarakat khas
Aborigin, yang di antaranya berkembang
jaringan perdagangan, kepercayaan spiritual,
dan hirarki sosial. Beberapa peradaban sudah
lama memudar pada saat kedatangan Eropa pertama kali dan ditemukan melalui penyelidikan
arkeologi. Berbagai perjanjian dan hukum telah diberlakukan antara pemukim Eropa dan
populasi Aborigin.
Kanada pernah mendapat klaim dari Britania
Raya pada 1497 saat John Cabot mencapai tempat tersebut dan memberinya nama “Newfoundland”. Selain itu Kanada juga
pernah mendapat klaim dari Perancis pada penjelajahan Jacques
Cartier (dari 1534) dan Samuel de Champlain (dari 1603). Pemukim Perancis yang pertama dikenal
dengan nama Acadia pada tahun 1604 yang kemudian disusul dengan di St. Lawrence
dan Atlantik Utara. Dengan adanya masing-masing klaim dari Britania dan
Perancis tersebut, kemudian meletuslah perang antara Britania dan Perancis
serta perang antara Perancis dan suku Indian sebanyak empat kali dari tahun 1689
sampai 1763. Pada persetujuan Paris tahun 1763, Perancis menyerahkan hampir
seluruh New France dan sebagian Acadia, yang sekarang merupakan Quebec dan
Ontario kepada Britania Raya setelah perang 7 tahun, yang kemudian Britania
Raya tersebut mendirikan koloni Nova Scotia, Kanada Bawah, dan Kanada Atas. Koloni baru yang sama dengan hak hukum terkini dari
Provinsi Nova Scotia, New Brunswick and Prince Edward Island segera terbentuk, sedangkan Cape Breton digabungkan dengan Nova Scotia. Britania Raya
kemudian akhirnya mengakui tiga koloni yakni Kanada, Nova Scotia, New pada 1 Juli 1867 melalui sebuah konstitusi yakni British
North America Act, yang kemudian
menghasilkan Dominion of Canada.
Oleh karena
bekas jajahan Inggris dan Perancis itulah Kanada memiliki 2 bahasa resmi, yakni
Perancis dan Inggris. Perancis adalah bahasa mayoritas
Quebec, dan banyak digunakan di New Brunswick dan juga dipergunakan di
Ontario bagian timur, utara dan barat daya dan di komunitas tertentu di seluruh
Kanada Atlantik dan Kanada Barat. Inggris adalah bahasa mayoritas di tempat
lainnya dengan pengecualian di beberapa komunitas dan territory Nunavut di mana
mayoritas dari populasi berbicara Inuktitut.
The
Dominion of Kanada merupakan negara federal yang paling terdesentralisasi
di dunia. Di Kanada, propinsi bersifat semi-berdaulat yang berada langsung di
bawah kerajaan (The Crown) sehingga kerajaan terbagi kedalam 11
yurisdiksi, 1 Federal dan 10 propinsi. 10 propinsi tersebut terdiri dari
Alberta, British Columbia, Manitoba, New Brunswick, Newfoundland and Labrador,
Nova Scotia, Ontario, Prince Edward Island, Quebec, Saskatchewan, dan 3
teritori: Northwest Territories, Nunavut dan Yukon. Undang-undang Federal
berlaku di semua propinsi dan teritori kecuali propinsi Quebec yang memiliki
Undang-undang sipil tersendiri yang dinamakan The Civil Code of Quebec
berdasarkan Custom of Paris.
Struktur pemerintah Kanada berasal dari
parlemen Inggris, tetapi model Federal dan pembagian kekuasaan berasal dari
proses politik di Kanada sendiri. Melalui Balfour Declaration 1926, Inggris
memberikan otonomi penuh kepada Kanada untuk membentuk pemerintahannya sendiri.
Sistem Federal Parlementer di Kanada terdiri dari 3 bagian: kerajaan, senat dan
The House of Commons (DPR). Senat yang merupakan perwakilan dari daerah
memiliki 105 anggota yang ditunjuk oleh Gubernur Jenderal atas saran dari
Perdana Menteri sampai mereka mencapai usia pensiun. Anggota senat berasal dari
perwakilan propinsi Ontario, Quebec dan wilayah Maritim. Jumlah anggota senat
adalah hasil kompromi, lobi dan variasi lain, atau bisa dikatakan bahwa jumlah
perwakilan daerah di senat tidak mencerminkan jumlah populasi penduduk di
propinsi dan teritori.
Selama berabad-abad, unsur Aborigin,
Perancis, Inggris dan adat istiadat
imigran yang lebih baru telah bergabung untuk membentuk budaya Kanada. Kanada juga
telah sangat dipengaruhi oleh tetangganya secara linguistik, geografi dan ekonomi, yaitu
Amerika Serikat. Sejak akhir Perang Dunia
Kedua, Kanada telah berkomitmen
untuk melakukan multilateralisme
luar negeri dan pembangunan sosial
ekonomi di dalam negeri. Kanada
saat ini terdiri dari sepuluh provinsi
dan tiga wilayah, dan diatur sebagai negara demokrasi parlementer dan
sebuah monarki konstitusional dengan Ratu
Elizabeth II sebagai kepala negara.
Kesimpulan
Berdasarkan
penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa Kanada merupakan merupakan sebuah
negara Dominion yang terdiri dari beberapa bekas koloni Inggris. Pada dasarnya
Kanada pernah merupakan jajahan Inggris dan Perancis. Namun, kemudian perancis
menyerahkan Kanada kepada Inggris pada persetujuan Paris untuk mengakhiri
perang selama 7 tahun. Oleh karena itu, Kanada memiliki 2 bahasa resmi yaitu
Perancis dan Inggris. Kanada terdiri dari 10 propinsi yaitu Alberta,
British Columbia, Manitoba, New Brunswick, Newfoundland and Labrador, Nova
Scotia, Ontario, Prince Edward Island, Quebec, Saskatchewan, dan 3 teritori:
Northwest Territories, Nunavut dan Yukon.
Daftar Pustaka
Penniman, Howard.1988.Canada At The Polls, 1994: A Study of
The Federal General Election. USA: Duke University Press
“Kanada”, dikutip dari http://id.wikipedia.org/wiki/Kanada
( Diakses pada 1 Mei 2012)
“Sejarah Kanada”. Dikutip dari http://www.canadainternational.gc.ca/indonesia-indonesie/about-a_propos/timeline-chronologie.aspx?lang=ind&view=d#a3
(Diakses 1 Meri 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar