Kamis, 23 Mei 2013

SEJARAH TERBENTUKNYA KONFEDERASI KANADA (1850-1867)



Pendahuluan
Kanada merupakan salah satu negara yang terletak di bagian utara Amerika dengan pemerintahan berbentuk monarki konstitusional yang dibentuk pada tahun 1867. Kanada juga merupakan bekas jajahan dari Perancis dan Inggris. Tulisan ini akan menjelaskan mengenai sejarah terbentuknya konfederasi Kanada.
Sejarah Terbentuknya Konfederasi Kanada
Konfederasi Kanada merupakan sebuah penyatuan propinsi, koloni dan daerah teritori British North America ke dalam sebuah Federal Dominion of Canada pada tanggal 1 Juli 1867 melalui perundingan British North America Act yang akhirnya menyetujui bahwa nama negara mereka adalah Kanada, dan Kanada Timur dinamakan Quebec sedangkan Kanada Barat dinamakan Ontario. Konfederasi Kanada dimaksudkan sebagai proses penyatuan politik antara koloni dan teritori. Mereka juga menyepakati memakai Dominion sebagai bentuk negara mereka. Dominion adalah julukan yang pertamakali digunakan terhadap sebuah negara. Bentuk negara seperti ini dipilih untuk menunjukkan status Kanada sebagai koloni Inggris yang memiliki pemerintahan sendiri. Sehingga walaupun jarang digunakan, nama lengkap negara Kanada yang sebenarnya adalah “The Dominion of Canada”. Istilah Konfederasi merujuk pada UU persatuan pada 1867.


Sejarah Kanada mencakup periode dari kedatangan Paleo-India ribuan tahun lalu sampai sekarang. Kanada telah dihuni selama ribuan tahun oleh kelompok-kelompok masyarakat khas Aborigin, yang di antaranya berkembang jaringan perdagangan, kepercayaan spiritual, dan hirarki sosial. Beberapa peradaban sudah lama memudar pada saat kedatangan Eropa pertama kali dan ditemukan melalui penyelidikan arkeologi. Berbagai perjanjian dan hukum telah diberlakukan antara pemukim Eropa dan populasi Aborigin.

Kanada pernah mendapat klaim dari Britania Raya pada 1497 saat John Cabot mencapai tempat tersebut dan memberinya nama “Newfoundland”. Selain itu Kanada juga pernah mendapat klaim dari Perancis pada penjelajahan Jacques Cartier (dari 1534) dan Samuel de Champlain (dari 1603). Pemukim Perancis yang pertama dikenal dengan nama Acadia pada tahun 1604 yang kemudian disusul dengan di St. Lawrence dan Atlantik Utara. Dengan adanya masing-masing klaim dari Britania dan Perancis tersebut, kemudian meletuslah perang antara Britania dan Perancis serta perang antara Perancis dan suku Indian sebanyak empat kali dari tahun 1689 sampai 1763. Pada persetujuan Paris tahun 1763, Perancis menyerahkan hampir seluruh New France dan sebagian Acadia, yang sekarang merupakan Quebec dan Ontario kepada Britania Raya setelah perang 7 tahun, yang kemudian Britania Raya tersebut mendirikan koloni Nova Scotia, Kanada Bawah, dan Kanada Atas. Koloni baru yang sama dengan hak hukum terkini dari Provinsi Nova Scotia, New Brunswick and Prince Edward Island segera terbentuk, sedangkan Cape Breton digabungkan dengan Nova Scotia. Britania Raya kemudian akhirnya mengakui tiga koloni yakni Kanada, Nova Scotia, New  pada 1 Juli 1867 melalui sebuah konstitusi yakni British North America Act, yang kemudian menghasilkan Dominion of Canada.

Oleh karena bekas jajahan Inggris dan Perancis itulah Kanada memiliki 2 bahasa resmi, yakni Perancis dan Inggris. Perancis adalah bahasa mayoritas Quebec, dan banyak digunakan di New Brunswick dan juga dipergunakan di Ontario bagian timur, utara dan barat daya dan di komunitas tertentu di seluruh Kanada Atlantik dan Kanada Barat. Inggris adalah bahasa mayoritas di tempat lainnya dengan pengecualian di beberapa komunitas dan territory Nunavut di mana mayoritas dari populasi berbicara Inuktitut.

 The Dominion of Kanada merupakan negara federal yang paling terdesentralisasi di dunia. Di Kanada, propinsi bersifat semi-berdaulat yang berada langsung di bawah kerajaan (The Crown) sehingga kerajaan terbagi kedalam 11 yurisdiksi, 1 Federal dan 10 propinsi. 10 propinsi tersebut terdiri dari Alberta, British Columbia, Manitoba, New Brunswick, Newfoundland and Labrador, Nova Scotia, Ontario, Prince Edward Island, Quebec, Saskatchewan, dan 3 teritori: Northwest Territories, Nunavut dan Yukon. Undang-undang Federal berlaku di semua propinsi dan teritori kecuali propinsi Quebec yang memiliki Undang-undang sipil tersendiri yang dinamakan The Civil Code of Quebec berdasarkan Custom of Paris.

Struktur pemerintah Kanada berasal dari parlemen Inggris, tetapi model Federal dan pembagian kekuasaan berasal dari proses politik di Kanada sendiri. Melalui Balfour Declaration 1926, Inggris memberikan otonomi penuh kepada Kanada untuk membentuk pemerintahannya sendiri. Sistem Federal Parlementer di Kanada terdiri dari 3 bagian: kerajaan, senat dan The House of Commons (DPR). Senat yang merupakan perwakilan dari daerah memiliki 105 anggota yang ditunjuk oleh Gubernur Jenderal atas saran dari Perdana Menteri sampai mereka mencapai usia pensiun. Anggota senat berasal dari perwakilan propinsi Ontario, Quebec dan wilayah Maritim. Jumlah anggota senat adalah hasil kompromi, lobi dan variasi lain, atau bisa dikatakan bahwa jumlah perwakilan daerah di senat tidak mencerminkan jumlah populasi penduduk di propinsi dan teritori.

Selama berabad-abad, unsur Aborigin, Perancis, Inggris dan adat istiadat imigran yang lebih baru telah bergabung untuk membentuk budaya Kanada. Kanada juga telah sangat dipengaruhi oleh  tetangganya secara linguistik, geografi dan ekonomi, yaitu Amerika Serikat. Sejak akhir Perang Dunia Kedua, Kanada telah berkomitmen untuk  melakukan multilateralisme luar negeri dan pembangunan sosial ekonomi di dalam negeri. Kanada saat ini terdiri dari sepuluh provinsi dan tiga wilayah, dan diatur sebagai negara demokrasi parlementer dan sebuah monarki konstitusional dengan Ratu Elizabeth II sebagai kepala negara.




Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa Kanada merupakan merupakan sebuah negara Dominion yang terdiri dari beberapa bekas koloni Inggris. Pada dasarnya Kanada pernah merupakan jajahan Inggris dan Perancis. Namun, kemudian perancis menyerahkan Kanada kepada Inggris pada persetujuan Paris untuk mengakhiri perang selama 7 tahun. Oleh karena itu, Kanada memiliki 2 bahasa resmi yaitu Perancis dan Inggris. Kanada terdiri dari 10 propinsi yaitu Alberta, British Columbia, Manitoba, New Brunswick, Newfoundland and Labrador, Nova Scotia, Ontario, Prince Edward Island, Quebec, Saskatchewan, dan 3 teritori: Northwest Territories, Nunavut dan Yukon.

Daftar Pustaka

Penniman, Howard.1988.Canada At The Polls, 1994: A Study of The Federal General Election. USA: Duke University Press

“Kanada”, dikutip dari http://id.wikipedia.org/wiki/Kanada ( Diakses pada 1 Mei 2012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar