Pendahuluan
Politik Islam merupakan
suatu aktivitas politik yang dilandasi oleh nilai/prinsip
Islam, baik dari titik tolak (starting point), program,
agenda, tujuan, sarana dan lainnya harus sesuai dengan petunjuk Islam. Jadi dalam pelaksanannya, politik Islam cukup berbeda dengan politik
kovensional yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan tertentu.
Politik Islam tidak demikian, ada hal-hal lain yang diperlukan seperti etika
Islam dan ketentuan hukum Islam. Untuk mengetahui secara jelas mengenai politik
Islam terutama sumber ajaran politik Islam dan dasar-dasar politik Islam,
berikut akan dipaparkan dengan ringkas.
Sumber
Ajaran Politik Islam
Secara umum
sumber utama ajaran politik Islam ada 4 yaitu :
1. Al-Qur’an
Tercantum
dalam Surat Al-Maidah ayat 49 yaitu :
وَأَنِ احْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ وَلاَ تَتَّبِعْ
أَهْوَاءهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَن يَفْتِنُوكَ عَن بَعْضِ مَا أَنزَلَ اللَّهُ
إِلَيْكَ فَإِن تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَن يُصِيبَهُم
بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِّنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ
Artinya : “Dan hendaklah engkau
hukumkan antara mereka dengan apa yang Allah telah turunkan, dan janganlah
engkau menurut hawa nafsu mereka, dan berjaga dirilah daripada mereka, khawatir
kalau-kalau mereka gelincirkanmu daripada sebagian (perintah) yang Allah
turunkan kepadamu, maka sekiranya mereka berpaling (daripada kebenaran),
ketahuilah, bahwa Allah tidak mau melainkan akan menyiksa mereka dengan sebab
sebahagiaan daripda dosa-dosar mereka dan sesungguhnya kebanyakan dari pada
manusia (adalah) orang-orang fasik”.
2. Hadist dan Sirah Nabi
Tercantum dalam Surat An-Nisa’ ayat 65 yaitu :
فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ
يُؤْمِنُونَ حَتَّىَ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ
فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيمًا
Artinya : “Tetapi tidak ! demi Tuhannmu ! mereka tidak (dikatakan)
beriman hingga mereka jadikanmu hakim dalam apa yang mereka berselisihan di
antara mereka, kemudian mereka tidak merasa sempit di hati mereka tentang apa
yang engkau telah putuskan serta merta menyerah dengan sungguh-sungguh.
3. Ijma’
umat terutama khulafa’ al-Rasyidin
Tercantum
dalam Surat
An-Nisa’ ayat 115 yaitu :
وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن
بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ
مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
Artinya :
“Dan barang siapa memusihi Rasul itu sesudah ternyata baginya jalan yang lurus
tetapi ia turut jalan (mereka yang) bukan Mu’minin, maka Kami akan palingkan
dia kemana ia berpaling. Kami akan panggang dia di neraka, padahal ia itu satu
tempat kembali yang jelek.
4. Tercantum
dalam Surat An-Nisa’ ayat 89 yaitu :
وَإِذَا
جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُواْ بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ
إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ
يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ
لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً
Artinya : “Dan apabila
sampai kepada mereka satu urusan dari keamanan atau keyakutan, maka mereka
siar-siarkan dia,padahal jika mereka kembalikan dia kepada Rasul dan kepada
orang-orang niscaya (urusan) itu diketahui oleh sebagian dari orang-orang yang
menyelidikinya dan jika tidak ada kurnia Allah atas kamu dan rahmat-Nya,
niscaya kamu turut setan kecuali sedikit (dari kamu).
Selain Al-Qur’an dan Hadist
ajaran politik Islam juga bersumber dari wahyu, Sirah, Akal Manusia dan Fiqh Al Ikhtilaf.
Dasar-Dasar
Politik Islam
Poltik Islam didasarkan pada tiga
prinsip, yaitu tauhid, risalah dan khalifah. Tauhid berarti mengesakan Allah
SWT selaku pemilik kedaulatan tertinggi. Risalah merupakan medium perantara
penerimaan manusia terhadap hukum-hukum Allah SWT. Dan Khalifah berati pemimpin
atau wakil Allah di bumi.
Al-Qur’an sebagai sumber ajaran
utama dan pertama agama Islam mengandung ajaran tentang nilai-nilai dasar yang
harus diaplikasikan dalam pengembangan politik Islam, nilai-nilai tersebut
adalah :
1. Kemestian
mewujudkan persatuan dan kesatuan umat
2. Kemestia
bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah-masalah ijtihadiyyah
3. Keharusan
menunaikan amanat dan menetapkan hukum secara adil
4. Kemestian menaati
Allah dan Rasulullah Ulil Amri (pemegang kekuasaan)
5. Keniscayaan
mendamaikan konflik antar kelompok dalam
masyarakat Islam.
6. Kemestian
mementingkan perdamaian daripada permusuhan
7. Keharusan dalam
meningkatkan kewaspadaan dalam bidang pertahanan dan keamanan
8. Keharusan
menepati janji
9. Keharusan menggunakan
perdamaian bangsa-bangsa
10. Kemestian
peredaran harta kepada seluruh masyarakat
11. Keharusan
mengikuti prinsip-prinsip pelaksanaan hukum dalam hal menyedikitkan beban
(taqli al-takalif), berangsur-angsur (al-tadarruj) dan tidak menyulitkan (‘adam
al-haraj)
Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat
disimpulkan bahwa sumber utama ajaran politik Islam adalah Al-Qur’an dan
Hadist. Selain itu politik Islam juga bersumber dari Wahyu, Sirah, Akal Manusia
dan Fiqih Al Ikhtilaf. Sedangkan dasar-dasar politik dalam Islam adalah Tauhid,
Risalah dan Khalifah.
Daftar Pustaka
Jafri, Syed Hussain Mohammad.2003.Moralitas Politik Islam.Jakarta: Pustaka
Zahra
Syafiie, Inu Kencana.2010.Ilmu Politik.Jakarta: Rineka Cipta
Hassan, A.2004.Tafsir Qur’an Al-Furqan. Surabaya:
Al-Ikhwan
obit.staff.umm.ac.id/files/2011/03/Kuliah-3_PIIS2.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar