Selasa, 13 November 2012

WORLD TRADE ORGANIZATION (WTO)


           WTO merupakan salah satu organisasi internasional yang relatif baru yang lahir pada tahun 1995. WTO merupakan penggabungan dari General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) yang sudah ada sejak tahun 1947. Pada awalnya, GATT dimaksudkan untuk menjadi bagian dari Organisasi Perdagangan Internasional (ITO). ITO merupakan hasil dari perundingan multilateral untuk menciptakan suatu sistem perdagangan berbasis aturan internasional setelah Perang Dunia II dan termasuk mengenai seperangkat aturan dalam perdagangan barang-barang manufaktur (GATT) dan arbitrase otoritatif untuk menyelesaikan sengketa perdagangan. Pada dasarnya, ITO tidak pernah ada. Ini dikarenakan antara lain oleh Kongres Amerika Serikat yang menolak dua rancangan yang diusulkan oleh ITO. Pertama, mengenai badan arbitrasi yang dipandang sebagai ancaman terrhadap kedaulatan negara. Kedua, adanya ketentuan dalam liberalisasi perdagangan produk agricultural yang dianggap akan mengancam sistem agricultural yang dibuat Amerika Serikat selama terjadinya Great Depression (Depresi Besar) dan Dust Bowl (Badai Debu)  pada era 1930an. Sementara itu, GATT juga terbukti kurang disukai daripada ITO karena diadopsi dari aturan-aturan perdagangan internasional yang diterapkan oleh negara-negara diluar pengaruh Uni Soviet.

          WTO merupakan hasil dari putaran Uruguay mengenai perdagangan internasional yang diselenggarakan pada tahun 1986 dan 1993. WTO banyak menciptakan ulang bagian-bagian dari ITO termasuk mekanisme penyelesaian sengketa secara formal.WTO juga merupakan hasil penggabungan antara GATT, Dispute Settlement Mechanism (DSM), dan General Agreement on Trade in Services (GATS), serta sejumlah perjanjian lain yang menguraikan aturan-aturan yang lebih rinci dalam konteks permasalahan kedaerahan. Perjanjian-perjanjian ini merupakan inti dari sistem WTO, dimana hal-hal tersebut adalah aturan-aturan yang merupakan bagian dari raison d’etre atau hakikat eksistensi suatu organisasi.

          Aturan dasar dalam beberapa hal tersebut adalah mengenai non-diskriminasi, yang mana hal ini berarti bahwa negara-negara yang menjadi anggota WTO harus memperlakuka setiap anggota-anggota lainnya dengan perlakuan yang sama tanpa membeda-bedakan. Ada beberapa pengecualian dalam aturan ini, diantaranya bagi negara-negara yang sedang berkembang, negara-negara yang kesulitan dalam  perindustriannya dan organisasi perdagangan regional, tetapi hal ini tetap berada dalam prinsip dasar yakni perlakuan yang sama. Fungsi utama dari WTO adalah untuk mendorong dan mengawasi negosiasi dalam mengurangi tingkat tarif umum, membawa barang-barang dan jasa jenis baru ke dalam aturan yang diatur dalam sistem perdagangan serta menghasilkan kesepakatan mengenai bagaimana masing-masing negara akan menempatkan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, WTO paling baik dilihat sebagai sebuah forum negosiasi yang mengarah kepada keterbukaan dan juga lebih spesifik mengenai aturan perdagangan internasional. WTO merupakan sebuah institusi yang sangat berbobot terhadap fungsi legislatifnya, aturan-aturannya dan juga pembuatan aturan aparat-aparatnya. Fungsi peradilannya cukup diperkuat dalam transisi dari GATT ke WTO pada tahun 1995, yang meskipun kurang berperan penting namun tetap sebagai peran sentral. Fungsi eksekutif dari organisasi ini dinilai paling rendah, karena sistem ini dirancang untuk menjadi aturan dasar dan kebijakan sendiri, yang sedikitnya harus dimiliki oleh seorang eksekutif yang aktif. Fungsi utama WTO jika dilihat dari perspektif efisiensi adalah untuk memperbaiki hak-hak kepemilikan dalam ruang lingkup internasional. Aturan-aturan dalam perdagangan internasional, terutama WTO, adalah efek spesialisasi hak-hak kepemilikan dan DSM merupakan mekanisme klarifikasi dan pengaturan hak-hak tersebut. Spesifikasi mengenai kepemilikan ini tentu saja belum sempurna namun setidaknya jauh lebih baik daripada sebelumnya.

          Secara organisasi, terdapat dua komponen utama dalam WTO, yaitu struktur pengambilan keputusan dan Sekretariat. Keputusan mengenai aturan-aturan dalam WTO diambil berdasarkan perundingan negara-negara anggota melalui stuktur pengambilan keputusan yang rumit. Tingkat paling atas dari struktur ini adalah Konferensi Tingkat Menteri, yang merupakan sebuah pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan-perwakilan menteri masing-masing negara yang setidaknya harus melakukan sidang bergiliran setiap tahunnya. Pertemuan-pertemuan yang telah diadakan dan tercatat adalah pertemuan di Cancun, Meksiko pada September 2003; di Doha, Qatar pada November 2001; di Seattle, Amerika Serikat pada November 1999 dan Hongkong pada Desember 2005. Konferensi ini memiliki perpanjangan tangan yaitu Dewan Jenderal, yang sering melakukan pertemuan-pertemuan di markas WTO di Jenewa. Semua negara-negara anggota merupakan perwakilan di Dewan, dan biasanya juga merupakan perwakilan permanen di WTO. Dewan Jenderal juga mempunyai cabang yakni 36 Dewan dan Komite yang terdiri dari perwakilan masing-masing negara anggota. Dewan dan Komite mempunyai fungsi yang berhubungan dengan permasalahan-permasalahan khususnya mengenai perdagangan dan menegosiasikan perubahan dalam peraturan WTO. Dispute Settlement Mechanism (DSM) secara teknis juga merupakan cabang dari Dewan Jenderal, meskipun panelis sebenarnya di dalam panel-panel penyelesaian sengketa khusus merupakan orang-orang yang berpengalaman di bidang hukum perdagangan dan seharusnya berpihak secara politik. Mereka dipilih oleh Direktur Jenderal WTO dengan mengkonsultasikannya dengan pihak-pihak yang memiliki perselisihan tertentu. Banding-banding ditujukan kepada putusan panel akan didengarkan oleh sebuah pengadilan tetap yang disebut badan pengadilan, yang terdiri dari tujuh juri independen untuk jangka waktu selama empat tahun.

          Sekretariat dikepalai oleh Direktur Jenderal yang dipilih dari konsensus oleh para anggota dan staf sekretariat yang berjumlah sekitar 550 orang. Mereka menyediakan bantuan teknis dan logistik kepada struktur pembuat keputusan, yang sebagian besar dalam bentuk keahlian dalam sejumlah isu-isu perdagangan yang spesifik yang berada dibawah negosiasi berbagai dewan dan komite. Mereka juga menyediakan asisten teknis dan training di dalam kebijakan perdagangan kepada negara-negara yang membutuhkan. Sekretariat memiliki sedikit fungsi eksekutif,  hal ini dikarenakan terdapat sejumlah fungsi eksekutif yang harus dilakukan di dalam struktur WTO. Peraturan mengenai perdagangan merupakan inti dari rezim yang dimonitor dan dipaksakan oleh negara-negara anggota bukan oleh WTO sendiri. Hal ini membatasi peran Direktur Jenderal kepada administrasi birokrasi dan kewirausahaan politik, dengan menggunakan otoritas moral untuk mempromosikan perdagangan dunia dan juga untuk membujuk negara-negara dalam negosiasi dengan itikad yang baik.
 
          Hal terpenting dari WTO dan GATT sebelum tahun 1995 adalah mengenai struktur voting. Aturan dasar voting adalah kebulatan suara; dimana rezim lebih condong kepada konsensus dibandingkan dengan kontrol mayoritas. Secara teknis, setiap hasil negosiasi yang baru mengarah kepada perubahan formal aturan WTO dan tidak mengikat negara-negara yang tidak menerima perubahan tersebut. Hal ini dikarenakan sistem perdagangan berbasis kepada aturan-aturan yang mengharuskan setiap orang menggunakan aturan-aturan yang sama, perubahan hanya dapat dibuat ketika semua peserta menerimanya. Namun, dalam prakteknya, aturan mengenai kebulatan suara tidak begitu jelas. Satu atau dua negara-negara kecil kemungkinan bisa tidak menghambat penerimaan aturan baru, karena negara-negara lain dipercaya akan mengancam keluar dari sistem perdagangan. Di sisi lain, Amerika Serikat dan Uni Eropa dapat menghalangi penerimaan tersebut, karena ancaman untuk menjalankan perdagangan global tanpa mereka tidak masuk akal. Singkatnya, negara-negara miskin sering berurusan dengan praktek ketidakseimbangan kekuatan ini, dengan bernegosiasi dengan blok-blok yang cukup besar untuk membuat ancaman yang masuk akal dibanding dengan yang tidak berpartisipasi.

          Hasil dari struktur konsensus negosiasi WTO memakan waktu yang cukup lama. Negosiasi Putaran Uruguay yang mengarah kepada penciptaan WTO memakan waktu sekitar tujuh tahun; dan juga Putaran Tokyo mengenai neosiasi GATT sebelumnya memakan waktu kurang lebih enam tahun. Dan hal ini berarti waktu negosiasi bersamaan dalam berbagai komite, tidak hanya rapat pleno yang hanya sesekali. Hal ini juga mengarah kepada tingkat rincian yang lebih tinggi dalam dokumen yang dihasilkan; daftar komitmen nasional di bawah Putaran Uruguay mengisi hampir 22.500 halaman, yang sebagian besar berisi rincian mengenai komitmen untuk menurunkan tarif jenis barang sehubungan dengan mitra dagang tertentu, atau untuk mengubah kebijakan regulasi tertentu untuk memungkinkan transparansi yang lebih besar atau persaingan. Sebuah babak baru perundingan diluncurkan pada Konferensi Tingkat Menteri di Doha pada tanggal 1 Januari 2005, namun pada saat itu banyak terjadi ketidaksepakatan antara negara-negara anggota yang belum terselesaikan. Salah satu ketidaksepakatan utama tersebut adalah mengenai sejauh mana aturan-aturan WTO harus dapat diberlakukan terhadap sejumlah produk-produk pertanian, ini merupakan isu yanng sama yang berkontribusi terhadap hancurnya ITO lebih dari setengah abad yang lalu.  

          WTO dapat dikatakan bekerja sebagai rezim internasional dan dikatakan berhasil dalam menjalankan fungsinya. WTO telah berhasil menurunkan biaya transaksi dan juga berhasil meningkatkan jaringan informasi, tetapi keberhasilan ini menjadi semakin teredam. Negosiasi perdagangan yang berada di bawah naungan WTO, mempertahankan biaya transaksi yang tinggi, untuk itu mereka mampu bertahan lebih dari setengah dekade dan mempekerjakan ribuan orang, meskipun proses ini mungkin lebih efisien daripada melakukan banyak hubungan perdagangan bilateral. WTO juga mengumpulkan dan mempublikasikan statistik perdagangan, tetapi hal ini seringkali juga terdapat duplikasi informasi di tempat lain. Peran ini lebih sederhana terutama dalam berurusan dengan biaya transaksi dan arus informasi, bagaimanapun hal ini tidak seharusnya dijadikan kritik yang serius terhadap WTO, karena rancangan fungsi utama WTO adalah spesifikasi hak-hak kepemilikan sesuai dengan perdagangan internasional. WTO juga memainkan peran legitimasi penting dalam politik internasional kontemporer. WTO telah mengesahkan sebuah model perdagangan internasional yang didasarkan pada gagasan bahwa perdagangan harus sesuai dengan peraturan yang ada dan tidak diskriminatif. 

          Walaupun dikatakan memiliki peran yang yang cukup besar dalam perdagangan internasional, WTO juga banyak mendapatkan sejumlah kritikan. Kritikan ini pertama kali terlihat pada November 1999 di Seattle dimana sekitar 50.000 muncul ditengah pertemuan dua tahunan WTO. Ada dua hal utama yang menyebabkan banyaknya terjadi kritikan-kritikan tersebut, diantaranya kebijakan-kebijakan lembaga-lembaga ekonomi internasional seperti WTO telah mempromosikan sesuatu yang cacat dan juga menyinggung. Selain itu lembaga-lembaga ekonomi internasional ini juga dianggap tidak demokratis. Terhadap kritikan ini WTO memberikan respon bahwa sebenarnya mereka bersifat demokratis, mereka juga mengklaim bahwa konsensus pengambilan keputusan membuat WTO bahkan menjadi lebih demokratis bila dibandingkan dengan aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah pada umumnya. Respon ini mengarah kepada demokrasi antar negara-negara daripada antar populasi global. Versi lain dari tuduhan bahwa WTO tidak demokratis adalah DSM yang tidak representatif. Hal ini didasarkan pada gagasan bahwa arbitrase internasional tidak harus bekerja sesuai dengan yang dilakukan oleh arbitrase nasional suatu negara, melainkan menjadi sebuah aktivitas politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar