BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Dewasa ini
keamanan merupakan salah satu kepentingan vital suatu negara. Oleh karena itu
untuk mempertahankannya, negara-negara akan menggunakan segala secara termasuk
kekuatan militer. Keamanan adalah sebuah kata yang digunakan dalam berbagai
konteks dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai jenis pengertian yang yang
mencakup isu-isu tentang emosi personal, atau pada mencukupi atau tidaknya
sesuatu itu telah diikat atau dikencangkan ikatannya. Dalam hubungan internasional,
keamanan terkait dengan negara dan
sebuah negara kurang lebih akan aman pada tingkatan ketika negara tersebut bisa
memastikan keberlangsungan hidupnya dalam sistem internasional.
Pada masa sekarang ini, negara-negara sudah seharusnya
lebih memperhatikan masalah keamanan yang menunjukan kedudukannya yang semakin
kuat sebagai instrumen politik luar negeri baik dalam kaitannya dengan tujuan
nasional maupun kepentingan nasional suatu negara, dan bahkan memperlihatkan
kedudukannya sebagai suatu kekuatan yang riil. Selain itu perkembangan teknologi disamping
secara sosiologis mengakibatkan meningkatnya mobilitas sosial juga juga dapat
mengakibatkan gejala-gejala perubahan internasional di bidang kejahatan
internasional. Bentuk-bentuk kejahatan yang bermula bersifat internasional baik
dilihat dari segi organisasi, peralatan, metode mapupun locus diciliti.
Bagi mayoritas negara-negara yang tidak mampu menjamin
keselamatan diri mereka sendiri dengan kekuatan-kekuatan militer mereka
sendiri, perimbangan kekuasaan (balance
of power) menghadirkan harapan yang cukup beralasan untuk merasa aman dalam
hubungan internasional. Namun keseimbangan kekuatan sangat ditentukan oleh
pertimbangan subyektif pembuat kebijakan yang melakukan assessment atas nama dan untuk negara. Karena sifatnya yang sangat
subyektif inilah maka konsep keseimbangan kekuatan banyak mengandung karena
sesungguhnya mengandung arti bahwa negara tersebut merasa aman dengan
kekuatannya dan bahkan unggul dari
negara lain sehingga berani mengklain bahwa kondisinya tidak boleh diubah.
Persepsi ini kemudian dapat berlanjut menjadi sebuah kondisi yang disebut
sebagai security dilemma (dilema
keamanan) dimana negara-negara merasa khawatir dan ketakutan terhadap
negara-negara lain sehingga meningkatkan pertahanannya secara
besar-besaran.
I.2 Tujuan
Penulisan
Tulisan ini bertujuan untuk membahas mengenai konsep
keamanan, konsep dilema keamanan (security
dilemma) dan juga untuk memahami konsep dari keamanan maupun dilema keamanan itu sendiri akan diberikan
pula contoh kasus beserta tinjauan teoritisnya.
1.3 Rumusan
Masalah
1. Apa yang
disebut dengan konsep keamanan secara umum ?
2. Apa pula yang
dimaksud dengan dilema keamanan (security dilemma) dan apa saja penyebab
terjadinya ?
BAB II
SECURITY DILEMMA (DILEMA KEAMANAN)
II. 1 Konsep
Keamanan (Security)
Secara etimologis konsep keamanan (security) berasal dari bahasa latin “securus” yang bermakna terbebas dari bahaya, terbebas dari
ketakutan. Kata ini juga bisa bermakna dari gabungan kata se (yang berarti tanpa/without) dan curus ( yang berarti uneasyness).
Sehingga bila digabungkan kata ini bermakna “liberation of easyness” atau “a peaculf
situation without any risk or threats”. [1]
Dari berbagai literatur, para sarjana Hubungan
Internasional berargumen bahwa konsep keamanan merupakan sebuah contersted concept.
Walter Lippman misalnya menyatakan bahwa “a
nation is secure to the extent to which it is not in danger of having sacrifice
core values if it wishes to avoid war, and is able , if challenged to maintain
them by victory in such a war”. [2] Konsep
keamanan pada dasarnya terkait dengan penggunaan atau ancaman penggunaan
kekerasan militer dalam menyelsaikan konflik yang terjadi antara aktor-aktor
internasional.
Dalam hubungan internasional setiap aktor akan
mempertaruhkan segalanya demi pencapaian keamanan nasional. Konsep keamanan
nasional mengacu pada situasi atau
keadaan di mana unsur-unsur pokok yang membentuk suatu negara seperti
kedaulatan wilayah, penduduk atau warganegara, basis ekonomi, pemerintah dan
sistem konstitusi serta nilai-nilai hakiki yang dianutnya terjamin
eksistensinya dan dapat menjalankan fungsi sesuai tujuannya tanpa gangguan atau
ancaman dari pihak manapun.
Menurut perspektif realisme, elemen-elemen utama dalam
hubungan internasional terdiri dari beberapa gagasan utama, yakni aktor dominan
tetap berada pada negara bangsa (nation-state),
kepentingan nasional merupakan aspek yang harus diraih setiap negara-bangsa
untuk bisa tetap bertahan dengan hirauan utama (high politics) seperti keamanan melalui instrumen military power. Bahkan negara akan
selalu berupaya untuk memaksimalkan posisi kekuatan (power) relatifnya
dibandingkan dengan negara lainnya atau setidaknya tercipta balance of power. Semakin besar
keuntungan kekuatan militernya, semakin besar pula jaminan keamanan yang
dimiliki negara tersebut.
Selain itu konsep keamanan juga merupakan sebuah
kondisi yang terbebas dari ancaman militer atau kemampuan suatu negara untuk
melindungi negara-bangsanya dari serangan militer yang berasal lingkungan
eksternalnya. Oleh karena itu realisme berpendapat bahwa satu-satunya instrumen
untuk melindungi dan mempertahankan kepentingan keamanan adalah dengan meningkatkan militaru
power-nya. Lebih jauh, setiap negara-bangsa juga harus mencapai kepentingan
nasionalnya. Kepentingan nasional memiliki peranan yang krusial dimana melalui
hal ini kebutuhan keamanan suatu negara-bangsa memiliki kaitan yang sangat erat
antara karakteristik sistem internasional seperti anarki san distribusi power,
dengan semua kebijakan dan tindakan yang diambil aktor negara.
Namun konsekuensinya adalah pengembangan kekuatan
militer yang sangat besar akan melanda dunia. Alhasil perlombaan senjata antar
negara menajdi isu utama dalam Hubungan Internasional. Perkembangan ini
kemudian memunculkan konsep dilema keamanan (security dilemma) dan pemahaman
terhadap konsep keamanan akan sarat dengan dimensi kekuatan militer yang
didukung dengan teknologi mutakhir. Oleh karena itu paling tidak terdapat tiga
konsekuensi penting yang muncul berkaitan dengan pengembangan kekuatan militer,
yakni: beban anggaran belanja militer yang begitu besar, semakin besarnya
pengaruh militer dalam kehidupan politik domestik maupun internasional dan
terjadinya proses militerisasi dalam masyarakat sipil.
Konsep keamanan kini dapat dikaji sebagai pengaruh
dari masing-masing posisi ekstrim antara kekuatan dan perdamaian. Menurut
Buzan, keamanan berkaitan dengan masalah kelangsungan hidup (survival). Isu-isu
yang mengancam kelangsungan hidup suatu unit-unit kolektif tertentu akan dipandang
sebagai ancaman yang eksistensial. Untuk itu diperlukan tindakan untuk
memprioritaskan isu tersebut agar ditangani sesegera mungkin dan menggunakan
sarana-sarana yang ada untuk menangani masalah tersebut. Berdasarkan kriteria
isu keamanan, Buzan membagi ke dalam lima dimensi, yaitu politik, militer,
ekonomi, sosial, dan lingkungan. Tiap-tiap dimensi keamanan tersebut memiliki
unit keamanan, nilai dan karakteristik survival dan ancaman yang berbeda-beda.
Kemudian analisis keamanan memerlukan suatu cara pandang
yang menempatkan negara dan sistem ke dalam sebuah hubungan timbal balik yang
saling menguntungkan dimana negara sebagian terbentuk dengan sendirinya dan
sebagian lain dibentuk oleh lingkungan anarki yang kompetitif dan sengit.
Lingkungan domestik dan dinamika internasional keduanya merupakan hal penting
bagi analisis keamanan di dalam upaya memahami hubungan yang kompleks di antara
keduanya.
Dalam buku yang ditulis oleh Berry Buzan, Ole Waever
dan Jaap de Wilde dengan judul Security:
A New Framework for Analysis, kerangka analisis keamanan diperkenalkan
dimana substansi studi keamanan diperluas tanpa meninggalkan fokus utamanya
pada aspek penggunaan kekuatan militer. Selain itu dimasukkannya aspek
non-militer harus memenuhi kriteria tertentu agar koherensi dengan studi
keamanan, diantara: adanya ancaman eksistensial, diperlukannya langkah atau
kebijakan darurat untuk mengatasi atau menghadapinya dan penggunaan mekanisme
diluar prosedur politik atau kebijakan publik dalam situasi normal. Selanjutnya ketiga pengarang ini membedakan
konsep-konsep dalam kerangka analisis ini. Pertama, referant objects atau entitas yang dianggap terancam secara
eksistensial. Kedua, securitzing actors
adalah aktor yang melakukan sekutitisasi melalui pernyataan kepada publikbahwa
entitas tertentu terancam secara eksistensial. Dan yang ketiga, functional actors yaitu aktor yang
mempengaruhi dinamika suatu sektor. Dengan adanya kerangka analisis ini
pengertian konsep keamanan menjadi diperluas dengan memasukkan sektor-sektor non-militer
asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan diatas.
II.2 Security Dilemma (Dilema Keamanan)
Security
Dilemma adalah salah satu konsep dalam teori realisme yang muncul akibat adanya
aksi dari suatu negara untuk meningkatkan keamanan negaranya namun di satu sisi
ini menimbulkan reaksi dari negara lain yang juga ingin meningkatkan
keamanannya yang pada akhirnya hal ini menyebabkan penurunan kemanan di negara
pertama. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam konsep keamanan sebelumnya dapat
terjadi karena suatu negara merasa terancam terhadap kekuatan yang dimiliki
oleh negara lain sehingga berusaha untuk meningkatkan persenjataan dan
pertahanannya yang berakhir dengan suatu keadaan dimana negara-negara
berlomba-lomba untuk memproduksi senjata.
Security Dilemma pada dasarnya
merupakan suatu refleksi dari kesulitan pemerintah suatu negara untuk
menentukan pilihan kebijakan keamanannya. Jika suatu negara mengurangi
usaha-usaha untuk memperkuat keamanannya dengan tujuan menciptakan hubungan
yang damai dengan negara lain, maka konsekuensinya adalah negara tersebut rawan
(vulnerable) untuk diserang oleh negara lain. Adapun menurut Mikheil
Alexseev, Security Dilemma dapat dikatakan
berfungsi untuk membesarkan-besarkan kekhawatiran mengenai suatu ancaman
sehingga hal itu dilihat sebagai sebuah potensi ancaman terhadap identitas dan
kepentingan nasional suatu negara.
Namun, jika sebuah negara meningkatkan kekuatan
pertahanannya maka akan menyebabkan munculnya prasangka atau kecurigaan
negara-negara lain yang ada di dunia internasional sehingga akan memicu
terjadinya perlombaan senjata. Kondisi tersebut akan mengedepankan cara-cara
penyelesaian konflik dengan cara-cara militer atau perang. Security Dilemma pada umumnya terjadi pada suatu kondisi dimana
suatu negara meningkatkan kebijakan kekuatan pertahanannya yang murni
ditunjukan untuk self defence
(pertahanan diri) namun seringkali dianggap lain oleh negara lain bahwa hal
tersebut bertujuan untuk menyerang. Hal ini yang kemudian mendorong negara
musuh untuk menyuplai senjata demi meningkatkan kekuatan militernya yang
disebabkan oleh mereka berusaha untuk mengambil kecenderungan terburuk bahwa
negara yang dihadapinya sedang berusaha untuk melakukan penyerangan.
Menurut Thomas Hobbes, dilema keamanan terjadi ketika
pencapaian keamanan personal dan keamanan domestik melalui penciptaan negara
selalu disertai dengan kondisi ketidakamanan nasional dan internasional yang
berakar pada anarki sistem negara. Tidak ada upaya pelepasan diri dari dilema
keamanan internasional yang dalam upaya itu juga terdapat pelarian diri dari
dilema keamanan, sebab tidak ada kemungkinan untuk membentuk negara global atau
pemerintahan dunia. Dalam keadaan yang demikian tentu saja negara-negara
berdaulat tidak akan menyerahkan kedaulatannya demi terciptanya keamanan
global. Hal ini disebabkan keadaan alami internasional negara-negara tidak sama
mengancam dan berbahayanya seperti keadaan alami aslinya, yaitu mudah bagi
negara-negara untuk memberikan keamanan bagi dirinya sendiri; negara-negara
dapat memobilisasi kekuatan kolektif sejumlah besar rakyat; negara-negara dapat
mempersenjatai dirinya sendiri dan dapat mempertahankan dirinya terhadap
ancaman keamanan pihak asing secara besar-besaran dan berkesimbungan. Jika
negara melakukan tugasnya melindungi rakyatnya sendiri, maka keadaan alami
internasional dapat dilihat sebagai suatu yang baik sebab hal itu memberikan
kebebasan bagi masyarakat tertentu dari masyarakat lain. Dengan kata lain
anarki internasional berdasarkan pada negara berdaulat merupakan sistem
kebebasan bagi kelompok. Tapi inti terpenting tentang keadaan alami
internasional adalah bahwa hal itu merupakan kondisi dari perang aktual atau
potensial; tidak akan terdapat perdamaian yang permanen atau terjamin di antara
negara-negara bedaulat.
Secara umum, security
dilemma tidak menghasil keuntungan dalam keamanan, malah sebaliknya
merupakan sebuah faktor pemicu terjadinya konflik dan perang. Perlombaan
senjata yang terjadi dalam security dilemma sebagian besar tidak hanya berakhir
dengan perang namun juga kebangkrutan ekonomi. Kondisi ini akan mencapai
puncaknya apabila salah satu negara tidak mempunyai kemampuan lagi untuk
menambah atau mempercanggih kapabilitas pertahanan keamanannya yang kemungkinan
terjadi adalah negara dengan kapabilitas militer rendah tersebut akan diserah
oleh negara musuhnya dengan kapabilitas militer yang lebih kuat.
II.3 Contoh
Kasus
Untuk lebih mudah memahami mengenai konsep security dilemma, disini saya akan
mencontohkannya dengan kasus kerjasama nuklir antara Amerika Serikat dan India
dimana hal ini merupakan salah suatu siasat Amerika agar kepentingan
nasionalnya.
Kerjasama nuklir ini ditandatangani pada tanggal
2 Maret 2006 di New Delhi sebagai lanjutan dari penandatanganan perjanjian
serupa pada tanggal 18 Juli 2005 di Washington. Pada dasarnya latar belakang
sejarah hubungan antara Amerika Serikat dengan India dapat dikatakan tidak
selalu berjalan dengan mulus. Ketika Perang Dingin mendominasi dunia politik
internasional, India memilih untuk menjadi sebuah negara Non-Blok, dimana India
memperoleh keuntungan ganda dari kedua negara yang berkuasa pada masa itu yakni
Amerika Serikat dan Uni Soviet. Namun, kedekatan yang diperlihatkan oleh India
dengan Uni Soviet pada masa itu menimbulkan kecemburuan tersendiri bagi Amerika
Serikat yang kemudian mengakibatkan rusaknya hubungan bilateral antara kedua
negara tersebut. Uni Soviet pada masa itu sangat mendukung pengembangan reaktor
nuklir di India bahkan Uni Soviet mendominasi suplai pasokan senjata di India.
Namun setelah berakhirnya Perang Dingin, dimana Amerika berdiri sebagai negara
adidaya satu-satunya membuat India harus memperbaiki hubungannya dengan Amerika
Serikat demi kemajuan negaranya.
Setelah uji
coba nuklir pada tahun 1998, India mendapat kecaman dari seluruh negara-negara
di penjuru dunia termasuk Amerika dengan menjatuhkan sanksi dan embargo ekonomi
terhadap India. Berkat kemampuan
diplomasinya, India berhasil memperbaiki hubungannya dengan Amerika Serikat
sehingga sanksi dan embargo dicabut. Hubungan India dengan Amerika Serikat
mengalami sebuah kemajuan pesat setalah adanya kunjungan Presiden Clinton ke
India pada tahun 2000.
Kunjungan ini
menandai hubungan baru antara Amerika Serikat-India dimana Amerika Serikat
akhirnya keberadaan India sebagai sebuah pemain besar di perpolitikan dunia.
Hubungan ini juga semakin bertambah kuat setelah Presiden George W. Bush
melakukan kunjungan ke India pada awal Maret 2006 yang semakin memperjelas
maksud Amerika Serikat untuk memperkuat posisinya di dunia internasional dengan
melakukan pendekatan melalui India.
Ada beberapa alasan lain mengapa AS melakukan
pendekatan terhadap India dalam hal kerjasama nuklir. Pertama, di mata AS,
India adalah negara demokrasi terbesar di dunia dan karena itu dapat diandalkan
sebagai mitra yang bisa diajak kerjasama termasuk dalam bidang keamanan. AS
berasumsi bahwa peluang terjadinya konflik terbuka dengan India sebagai negara
demokrasi lebih rendah dibandingkan dengan kekuatan-kekuatan besar lainnya
khususnya Cina. Kedua, bersama dengan Jepang dan Australia yang menjalin
kerjasama militer dengan AS, “pengepungan” (encirclement)
terhadap Cina diperkuat. Ketiga, meskipun AS menjalin kerjasama yang erat
dengan Pakistan di bawah Presiden Musharraf, namun masa depan hubungan itu
tidak pasti baik karena pergantian rezim ataupun resistensi terhadap
pemerintahan Musharraf dari kelompok Islam garis keras. Akhirnya, kemajuan
teknologi nuklir yang dimiliki oleh India merupakan daya tarik tersendiri bagi
AS sehingga negara itu terdorong untuk melakukan kerjasama yang lebih dekat
dalam bidang nuklir untuk tujuan damai. Melalui kerjasama itu AS memiliki lebih
banyak sekutu untuk menghadapi sepak terjang Iran yang juga memiliki ambisi
untuk mengembangkan senjata nuklir. Dunia internasional harus prihatin dengan
kebijakan yang diambil oleh AS karena keberhasilan rezim NPT merupakan jaminan
internasional bagi pencegahan proliferasi senjata nuklir.
Disisi lain, India juga memiliki pemikiran tersendiri
tentang kerjasama nuklir dengan US. Bagi India, kerjasama ini kurang lebih
sangat menguntungkan. Pertama, secara tidak langsung AS menunjukan pengakuannya
kepada India sebagai negara yang diberikan tanggung jawab nuklir. Kedua, India
memiliki akses kesempatan untuk mendapatkan teknologi nuklir yang lebih besar
tanpa tekanan yang diberikan oleh Amerika seperti halnya yang terjadi kepada
Iran dan Korea Utara. Selain itu dengan adanya teknologi nuklir ini, India
dapat menekan kebutuhan energinya yang berasal dari minyak dan gas alam yang
diimpor dari Timur Tengah.
Berdasarkan contoh kasus diatas, Amerika berusaha
untuk untuk mempertahankan eksistensinya dan mencapai tujuan-tujuan strategis
lainnya. Bagi negara adidaya seperti Amerika Serikat, diperlukan berbagai
strategi untuk mencapai posisi unggul baik dalam hal kualitas maupun kuantitas
senjata nuklir yang dimilikinya. Strategi umum yang dilakukan oleh negara yang
memiliki senjata nuklir adalah penangkalan (deterrence), artinya senjata nuklir
dibangun untuk mencegah lawan melakukan hal yang tidak diinginkan.
Selain itu,
negara besar seperti AS, memiliki ketakutan tersendiri terhadap negara-negara
lain yang akan menyatakan kebangkitannya dan berhasil mengungguli AS terutama
dalam hal pertahanan. Inilah yang kemudian dikenal dengan konsep Security Dilemma. Konsep security dilemma memperlihatkan bahwa AS
dirudung berbagai kekhawatiran dan kecemasan yang melahirkan berbagai
kecurigaan terutama terhadap sejumlah negara-negara yang sedang mengembangkan
persenjataan nuklir. Oleh karena itu,
untuk meminimalisir ketakutan tersebut, AS menggunakan strategi kerjasama yang
dapat menyeimbangkan keadaan. Dukungan AS terhadap pengembangan nuklir di India
dapat dinilai sebagai salah satu upaya AS untuk untuk mengamankan diri dari
India yang notabene memiliki senjata nuklir. Dengan melalui kerjasama ini, AS
berharap mengendalikan dan mengarahkan India sesuai dengan kepentingannya.
BAB III
PENUTUP
III.1
Kesimpulan
Berdasarkan
penjelasan-penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa di dalam konsep keamanan
terdapat sejumlah fenomena-fenomena yang terjadi terutama dalam lingkup
internasional. Salah satunya adalah mengenai security dilemma (dilema keamanan)
yang terjadi akibat adanya kekhawatiran negara dan juga negara tersebut merasa
terancam terhadap kekuatan yang dimiliki oleh negara lain sehingga berusaha
untuk meningkatkan persenjataan dan pertahanannya yang berakhir dengan suatu
keadaan dimana negara-negara berlomba-lomba untuk memproduksi senjata. Keadaan ini sesungguhnya
tidak dapat dicegah karena masing-masing negara selalu berusaha untuk
meningkatkan pertahanan dan keamanan sementara negara lain yang menjadi
rivalnya selalu merasa curiga terhadap peningkatan pertahan tersebut. Namun hal
ini dapat dicegah apabila masing-masing negara berupaya untuk menahan diri dan
mengedepankan dialog demi terciptanya perdamaian internasional.
DAFTAR PUSTAKA
Buku:
Jackson, Robert dan Georg Sorensen. 2005. Pengantar Studi Hubungan Internasional.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Perwita, Anak Agung Banyu dan Yanyan Mochammad Yani. 2006. Pengantar Ilmu
Hubungan Internasional. Bandung: Remaja Rosda Karya
Jemadu, Aleksius. 2008. Politik Global dalam Teori dan Prakatik.Yogyakarta:
Graha Ilmu
Hermawan, Yulius P. Transformasi dalam Studi Hubungan Internasional. 2007.
Yogyakarta: Graha Ilmu
Burchill,
Scott & Linklater, Andrew.1996.Teori-Teori Hubungan Internasional. Bandung:
Nusa Media
Jurnal:
Jano, Dorian. ‘Aspects of Security 'Dilemma': What We
Have Learned from the Macedonian Case’, Journal
of International Affairs, Vol.
XIV, p.73-90, Spring-Summer, <http://papers.ssrn.com>, 2009 (diakses 20 April 2012)
Internet:
Ahmad Qisa’i dalam artikel yang
berjudul “Implikasi
Internasional Perjanjian Nuklir India – AS”
http://qisai-indo.blogspot.com/ (diakses 20 April 2012)
[1] Dikutip
dari Anak Agung Banyu Perwita “Redefinisi Konsep Keamanan: Pandangan Realisme
dan Neo-Realisme Dalam Hubungan Internasional Kontemporer” dalam buku
Transformasi dalam Studi Hubungan Internasional, Yogyakarta: Graha Ilmu,2007,
hal. 27
[2] Anak Agung
Banyu Perwita dan Yanyan Mochammad,”Pengantar Ilmu Hubungan Internasional”,Bandung:
Remaja Rosda Karya,2006, hal. 121
Tidak ada komentar:
Posting Komentar