Senin, 19 November 2012

“SECURITY DILEMMA”


BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Dewasa ini keamanan merupakan salah satu kepentingan vital suatu negara. Oleh karena itu untuk mempertahankannya, negara-negara akan menggunakan segala secara termasuk kekuatan militer. Keamanan adalah sebuah kata yang digunakan dalam berbagai konteks dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai jenis pengertian yang yang mencakup isu-isu tentang emosi personal, atau pada mencukupi atau tidaknya sesuatu itu telah diikat atau dikencangkan ikatannya. Dalam hubungan internasional, keamanan  terkait dengan negara dan sebuah negara kurang lebih akan aman pada tingkatan ketika negara tersebut bisa memastikan keberlangsungan hidupnya dalam sistem internasional.
Pada masa sekarang ini, negara-negara sudah seharusnya lebih memperhatikan masalah keamanan yang menunjukan kedudukannya yang semakin kuat sebagai instrumen politik luar negeri baik dalam kaitannya dengan tujuan nasional maupun kepentingan nasional suatu negara, dan bahkan memperlihatkan kedudukannya sebagai suatu kekuatan yang riil.  Selain itu perkembangan teknologi disamping secara sosiologis mengakibatkan meningkatnya mobilitas sosial juga juga dapat mengakibatkan gejala-gejala perubahan internasional di bidang kejahatan internasional. Bentuk-bentuk kejahatan yang bermula bersifat internasional baik dilihat dari segi organisasi, peralatan, metode mapupun locus diciliti.
Bagi mayoritas negara-negara yang tidak mampu menjamin keselamatan diri mereka sendiri dengan kekuatan-kekuatan militer mereka sendiri, perimbangan kekuasaan (balance of power) menghadirkan harapan yang cukup beralasan untuk merasa aman dalam hubungan internasional. Namun keseimbangan kekuatan sangat ditentukan oleh pertimbangan subyektif pembuat kebijakan yang melakukan assessment atas nama dan untuk negara. Karena sifatnya yang sangat subyektif inilah maka konsep keseimbangan kekuatan banyak mengandung karena sesungguhnya mengandung arti bahwa negara tersebut merasa aman dengan kekuatannya  dan bahkan unggul dari negara lain sehingga berani mengklain bahwa kondisinya tidak boleh diubah. Persepsi ini kemudian dapat berlanjut menjadi sebuah kondisi yang disebut sebagai security dilemma (dilema keamanan) dimana negara-negara merasa khawatir dan ketakutan terhadap negara-negara lain sehingga meningkatkan pertahanannya secara besar-besaran. 
I.2 Tujuan Penulisan
Tulisan ini bertujuan untuk membahas mengenai konsep keamanan, konsep dilema keamanan (security dilemma) dan juga untuk memahami konsep dari keamanan maupun  dilema keamanan itu sendiri akan diberikan pula contoh kasus beserta tinjauan teoritisnya.
1.3 Rumusan Masalah
1.    Apa yang disebut dengan konsep keamanan secara umum ?
2.    Apa pula yang dimaksud dengan dilema keamanan (security dilemma) dan apa saja penyebab terjadinya ?


BAB II
SECURITY DILEMMA (DILEMA KEAMANAN)
II. 1 Konsep Keamanan (Security)
Secara etimologis konsep keamanan (security) berasal dari bahasa latin “securus” yang bermakna terbebas dari bahaya, terbebas dari ketakutan. Kata ini juga bisa bermakna dari gabungan kata se (yang berarti tanpa/without) dan curus ( yang berarti uneasyness). Sehingga bila digabungkan kata ini bermakna “liberation of easyness” atau “a peaculf situation without any risk or threats”. [1]
Dari berbagai literatur, para sarjana Hubungan Internasional berargumen bahwa konsep keamanan merupakan sebuah contersted concept. Walter Lippman misalnya menyatakan bahwa “a nation is secure to the extent to which it is not in danger of having sacrifice core values if it wishes to avoid war, and is able , if challenged to maintain them by victory in such a war”. [2] Konsep keamanan pada dasarnya terkait dengan penggunaan atau ancaman penggunaan kekerasan militer dalam menyelsaikan konflik yang terjadi antara aktor-aktor internasional.
Dalam hubungan internasional setiap aktor akan mempertaruhkan segalanya demi pencapaian keamanan nasional. Konsep keamanan nasional mengacu pada  situasi atau keadaan di mana unsur-unsur pokok yang membentuk suatu negara seperti kedaulatan wilayah, penduduk atau warganegara, basis ekonomi, pemerintah dan sistem konstitusi serta nilai-nilai hakiki yang dianutnya terjamin eksistensinya dan dapat menjalankan fungsi sesuai tujuannya tanpa gangguan atau ancaman dari pihak manapun.
Menurut perspektif realisme, elemen-elemen utama dalam hubungan internasional terdiri dari beberapa gagasan utama, yakni aktor dominan tetap berada pada negara bangsa (nation-state), kepentingan nasional merupakan aspek yang harus diraih setiap negara-bangsa untuk bisa tetap bertahan dengan hirauan utama (high politics) seperti keamanan melalui instrumen military power. Bahkan negara akan selalu berupaya untuk memaksimalkan posisi kekuatan (power) relatifnya dibandingkan dengan negara lainnya atau setidaknya tercipta balance of power. Semakin besar keuntungan kekuatan militernya, semakin besar pula jaminan keamanan yang dimiliki negara tersebut.
Selain itu konsep keamanan juga merupakan sebuah kondisi yang terbebas dari ancaman militer atau kemampuan suatu negara untuk melindungi negara-bangsanya dari serangan militer yang berasal lingkungan eksternalnya. Oleh karena itu realisme berpendapat bahwa satu-satunya instrumen untuk melindungi dan mempertahankan kepentingan keamanan  adalah dengan meningkatkan militaru power-nya. Lebih jauh, setiap negara-bangsa juga harus mencapai kepentingan nasionalnya. Kepentingan nasional memiliki peranan yang krusial dimana melalui hal ini kebutuhan keamanan suatu negara-bangsa memiliki kaitan yang sangat erat antara karakteristik sistem internasional seperti anarki san distribusi power, dengan semua kebijakan dan tindakan yang diambil aktor negara.
Namun konsekuensinya adalah pengembangan kekuatan militer yang sangat besar akan melanda dunia. Alhasil perlombaan senjata antar negara menajdi isu utama dalam Hubungan Internasional. Perkembangan ini kemudian memunculkan konsep dilema keamanan (security dilemma) dan pemahaman terhadap konsep keamanan akan sarat dengan dimensi kekuatan militer yang didukung dengan teknologi mutakhir. Oleh karena itu paling tidak terdapat tiga konsekuensi penting yang muncul berkaitan dengan pengembangan kekuatan militer, yakni: beban anggaran belanja militer yang begitu besar, semakin besarnya pengaruh militer dalam kehidupan politik domestik maupun internasional dan terjadinya proses militerisasi dalam masyarakat sipil.
Konsep keamanan kini dapat dikaji sebagai pengaruh dari masing-masing posisi ekstrim antara kekuatan dan perdamaian. Menurut Buzan, keamanan berkaitan dengan masalah kelangsungan hidup (survival). Isu-isu yang mengancam kelangsungan hidup suatu unit-unit kolektif tertentu akan dipandang sebagai ancaman yang eksistensial. Untuk itu diperlukan tindakan untuk memprioritaskan isu tersebut agar ditangani sesegera mungkin dan menggunakan sarana-sarana yang ada untuk menangani masalah tersebut. Berdasarkan kriteria isu keamanan, Buzan membagi ke dalam lima dimensi, yaitu politik, militer, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Tiap-tiap dimensi keamanan tersebut memiliki unit keamanan, nilai dan karakteristik survival dan ancaman yang berbeda-beda.
Kemudian analisis keamanan memerlukan suatu cara pandang yang menempatkan negara dan sistem ke dalam sebuah hubungan timbal balik yang saling menguntungkan dimana negara sebagian terbentuk dengan sendirinya dan sebagian lain dibentuk oleh lingkungan anarki yang kompetitif dan sengit. Lingkungan domestik dan dinamika internasional keduanya merupakan hal penting bagi analisis keamanan di dalam upaya memahami hubungan yang kompleks di antara keduanya.
Dalam buku yang ditulis oleh Berry Buzan, Ole Waever dan Jaap de Wilde dengan judul Security: A New Framework for Analysis, kerangka analisis keamanan diperkenalkan dimana substansi studi keamanan diperluas tanpa meninggalkan fokus utamanya pada aspek penggunaan kekuatan militer. Selain itu dimasukkannya aspek non-militer harus memenuhi kriteria tertentu agar koherensi dengan studi keamanan, diantara: adanya ancaman eksistensial, diperlukannya langkah atau kebijakan darurat untuk mengatasi atau menghadapinya dan penggunaan mekanisme diluar prosedur politik atau kebijakan publik dalam situasi normal.  Selanjutnya ketiga pengarang ini membedakan konsep-konsep dalam kerangka analisis ini. Pertama, referant objects atau entitas yang dianggap terancam secara eksistensial. Kedua, securitzing actors adalah aktor yang melakukan sekutitisasi melalui pernyataan kepada publikbahwa entitas tertentu terancam secara eksistensial. Dan yang ketiga, functional actors yaitu aktor yang mempengaruhi dinamika suatu sektor. Dengan adanya kerangka analisis ini pengertian konsep keamanan menjadi diperluas dengan memasukkan sektor-sektor non-militer asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan diatas.
II.2 Security Dilemma (Dilema Keamanan)
Security Dilemma adalah salah satu konsep dalam teori realisme yang muncul akibat adanya aksi dari suatu negara untuk meningkatkan keamanan negaranya namun di satu sisi ini menimbulkan reaksi dari negara lain yang juga ingin meningkatkan keamanannya yang pada akhirnya hal ini menyebabkan penurunan kemanan di negara pertama. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam konsep keamanan sebelumnya dapat terjadi karena suatu negara merasa terancam terhadap kekuatan yang dimiliki oleh negara lain sehingga berusaha untuk meningkatkan persenjataan dan pertahanannya yang berakhir dengan suatu keadaan dimana negara-negara berlomba-lomba untuk  memproduksi senjata. Security Dilemma pada dasarnya merupakan suatu refleksi dari kesulitan pemerintah suatu negara untuk menentukan pilihan kebijakan keamanannya. Jika suatu negara mengurangi usaha-usaha untuk memperkuat keamanannya dengan tujuan menciptakan hubungan yang damai dengan negara lain, maka konsekuensinya adalah negara tersebut rawan (vulnerable) untuk diserang oleh negara lain. Adapun menurut Mikheil Alexseev, Security Dilemma dapat dikatakan berfungsi untuk membesarkan-besarkan kekhawatiran mengenai suatu ancaman sehingga hal itu dilihat sebagai sebuah potensi ancaman terhadap identitas dan kepentingan nasional suatu negara.
Namun, jika sebuah negara meningkatkan kekuatan pertahanannya maka akan menyebabkan munculnya prasangka atau kecurigaan negara-negara lain yang ada di dunia internasional sehingga akan memicu terjadinya perlombaan senjata. Kondisi tersebut akan mengedepankan cara-cara penyelesaian konflik dengan cara-cara militer atau perang. Security Dilemma pada umumnya terjadi pada suatu kondisi dimana suatu negara meningkatkan kebijakan kekuatan pertahanannya yang murni ditunjukan untuk self defence (pertahanan diri) namun seringkali dianggap lain oleh negara lain bahwa hal tersebut bertujuan untuk menyerang. Hal ini yang kemudian mendorong negara musuh untuk menyuplai senjata demi meningkatkan kekuatan militernya yang disebabkan oleh mereka berusaha untuk mengambil kecenderungan terburuk bahwa negara yang dihadapinya sedang berusaha untuk melakukan penyerangan.
Menurut Thomas Hobbes, dilema keamanan terjadi ketika pencapaian keamanan personal dan keamanan domestik melalui penciptaan negara selalu disertai dengan kondisi ketidakamanan nasional dan internasional yang berakar pada anarki sistem negara. Tidak ada upaya pelepasan diri dari dilema keamanan internasional yang dalam upaya itu juga terdapat pelarian diri dari dilema keamanan, sebab tidak ada kemungkinan untuk membentuk negara global atau pemerintahan dunia. Dalam keadaan yang demikian tentu saja negara-negara berdaulat tidak akan menyerahkan kedaulatannya demi terciptanya keamanan global. Hal ini disebabkan keadaan alami internasional negara-negara tidak sama mengancam dan berbahayanya seperti keadaan alami aslinya, yaitu mudah bagi negara-negara untuk memberikan keamanan bagi dirinya sendiri; negara-negara dapat memobilisasi kekuatan kolektif sejumlah besar rakyat; negara-negara dapat mempersenjatai dirinya sendiri dan dapat mempertahankan dirinya terhadap ancaman keamanan pihak asing secara besar-besaran dan berkesimbungan. Jika negara melakukan tugasnya melindungi rakyatnya sendiri, maka keadaan alami internasional dapat dilihat sebagai suatu yang baik sebab hal itu memberikan kebebasan bagi masyarakat tertentu dari masyarakat lain. Dengan kata lain anarki internasional berdasarkan pada negara berdaulat merupakan sistem kebebasan bagi kelompok. Tapi inti terpenting tentang keadaan alami internasional adalah bahwa hal itu merupakan kondisi dari perang aktual atau potensial; tidak akan terdapat perdamaian yang permanen atau terjamin di antara negara-negara bedaulat.  
Secara umum, security dilemma tidak menghasil keuntungan dalam keamanan, malah sebaliknya merupakan sebuah faktor pemicu terjadinya konflik dan perang. Perlombaan senjata yang terjadi dalam security dilemma sebagian besar tidak hanya berakhir dengan perang namun juga kebangkrutan ekonomi. Kondisi ini akan mencapai puncaknya apabila salah satu negara tidak mempunyai kemampuan lagi untuk menambah atau mempercanggih kapabilitas pertahanan keamanannya yang kemungkinan terjadi adalah negara dengan kapabilitas militer rendah tersebut akan diserah oleh negara musuhnya dengan kapabilitas militer yang lebih kuat.
II.3 Contoh Kasus
Untuk lebih mudah memahami mengenai konsep security dilemma, disini saya akan mencontohkannya dengan kasus kerjasama nuklir antara Amerika Serikat dan India dimana hal ini merupakan salah suatu siasat Amerika agar kepentingan nasionalnya.
Kerjasama nuklir ini ditandatangani pada tanggal 2 Maret 2006 di New Delhi sebagai lanjutan dari penandatanganan perjanjian serupa pada tanggal 18 Juli 2005 di Washington. Pada dasarnya latar belakang sejarah hubungan antara Amerika Serikat dengan India dapat dikatakan tidak selalu berjalan dengan mulus. Ketika Perang Dingin mendominasi dunia politik internasional, India memilih untuk menjadi sebuah negara Non-Blok, dimana India memperoleh keuntungan ganda dari kedua negara yang berkuasa pada masa itu yakni Amerika Serikat dan Uni Soviet. Namun, kedekatan yang diperlihatkan oleh India dengan Uni Soviet pada masa itu menimbulkan kecemburuan tersendiri bagi Amerika Serikat yang kemudian mengakibatkan rusaknya hubungan bilateral antara kedua negara tersebut. Uni Soviet pada masa itu sangat mendukung pengembangan reaktor nuklir di India bahkan Uni Soviet mendominasi suplai pasokan senjata di India. Namun setelah berakhirnya Perang Dingin, dimana Amerika berdiri sebagai negara adidaya satu-satunya membuat India harus memperbaiki hubungannya dengan Amerika Serikat demi kemajuan negaranya.
Setelah uji coba nuklir pada tahun 1998, India mendapat kecaman dari seluruh negara-negara di penjuru dunia termasuk Amerika dengan menjatuhkan sanksi dan embargo ekonomi terhadap India.  Berkat kemampuan diplomasinya, India berhasil memperbaiki hubungannya dengan Amerika Serikat sehingga sanksi dan embargo dicabut. Hubungan India dengan Amerika Serikat mengalami sebuah kemajuan pesat setalah adanya kunjungan Presiden Clinton ke India pada tahun 2000.

Kunjungan ini menandai hubungan baru antara Amerika Serikat-India dimana Amerika Serikat akhirnya keberadaan India sebagai sebuah pemain besar di perpolitikan dunia. Hubungan ini juga semakin bertambah kuat setelah Presiden George W. Bush melakukan kunjungan ke India pada awal Maret 2006 yang semakin memperjelas maksud Amerika Serikat untuk memperkuat posisinya di dunia internasional dengan melakukan pendekatan melalui India.
Ada beberapa alasan lain mengapa AS melakukan pendekatan terhadap India dalam hal kerjasama nuklir. Pertama, di mata AS, India adalah negara demokrasi terbesar di dunia dan karena itu dapat diandalkan sebagai mitra yang bisa diajak kerjasama termasuk dalam bidang keamanan. AS berasumsi bahwa peluang terjadinya konflik terbuka dengan India sebagai negara demokrasi lebih rendah dibandingkan dengan kekuatan-kekuatan besar lainnya khususnya Cina. Kedua, bersama dengan Jepang dan Australia yang menjalin kerjasama militer dengan AS, “pengepungan” (encirclement) terhadap Cina diperkuat. Ketiga, meskipun AS menjalin kerjasama yang erat dengan Pakistan di bawah Presiden Musharraf, namun masa depan hubungan itu tidak pasti baik karena pergantian rezim ataupun resistensi terhadap pemerintahan Musharraf dari kelompok Islam garis keras. Akhirnya, kemajuan teknologi nuklir yang dimiliki oleh India merupakan daya tarik tersendiri bagi AS sehingga negara itu terdorong untuk melakukan kerjasama yang lebih dekat dalam bidang nuklir untuk tujuan damai. Melalui kerjasama itu AS memiliki lebih banyak sekutu untuk menghadapi sepak terjang Iran yang juga memiliki ambisi untuk mengembangkan senjata nuklir. Dunia internasional harus prihatin dengan kebijakan yang diambil oleh AS karena keberhasilan rezim NPT merupakan jaminan internasional bagi pencegahan proliferasi senjata nuklir.
Disisi lain, India juga memiliki pemikiran tersendiri tentang kerjasama nuklir dengan US. Bagi India, kerjasama ini kurang lebih sangat menguntungkan. Pertama, secara tidak langsung AS menunjukan pengakuannya kepada India sebagai negara yang diberikan tanggung jawab nuklir. Kedua, India memiliki akses kesempatan untuk mendapatkan teknologi nuklir yang lebih besar tanpa tekanan yang diberikan oleh Amerika seperti halnya yang terjadi kepada Iran dan Korea Utara. Selain itu dengan adanya teknologi nuklir ini, India dapat menekan kebutuhan energinya yang berasal dari minyak dan gas alam yang diimpor dari Timur Tengah. 
Berdasarkan contoh kasus diatas, Amerika berusaha untuk untuk mempertahankan eksistensinya dan mencapai tujuan-tujuan strategis lainnya. Bagi negara adidaya seperti Amerika Serikat, diperlukan berbagai strategi untuk mencapai posisi unggul baik dalam hal kualitas maupun kuantitas senjata nuklir yang dimilikinya. Strategi umum yang dilakukan oleh negara yang memiliki senjata nuklir adalah penangkalan (deterrence), artinya senjata nuklir dibangun untuk mencegah lawan melakukan hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, negara besar seperti AS, memiliki ketakutan tersendiri terhadap negara-negara lain yang akan menyatakan kebangkitannya dan berhasil mengungguli AS terutama dalam hal pertahanan. Inilah yang kemudian dikenal dengan konsep Security Dilemma. Konsep security dilemma memperlihatkan bahwa AS dirudung berbagai kekhawatiran dan kecemasan yang melahirkan berbagai kecurigaan terutama terhadap sejumlah negara-negara yang sedang mengembangkan persenjataan nuklir.  Oleh karena itu, untuk meminimalisir ketakutan tersebut, AS menggunakan strategi kerjasama yang dapat menyeimbangkan keadaan. Dukungan AS terhadap pengembangan nuklir di India dapat dinilai sebagai salah satu upaya AS untuk untuk mengamankan diri dari India yang notabene memiliki senjata nuklir. Dengan melalui kerjasama ini, AS berharap mengendalikan dan mengarahkan India sesuai dengan kepentingannya.

BAB III
PENUTUP
III.1 Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan-penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa di dalam konsep keamanan terdapat sejumlah fenomena-fenomena yang terjadi terutama dalam lingkup internasional. Salah satunya adalah mengenai security dilemma (dilema keamanan) yang terjadi akibat adanya kekhawatiran negara dan juga negara tersebut merasa terancam terhadap kekuatan yang dimiliki oleh negara lain sehingga berusaha untuk meningkatkan persenjataan dan pertahanannya yang berakhir dengan suatu keadaan dimana negara-negara berlomba-lomba untuk  memproduksi senjata. Keadaan ini sesungguhnya tidak dapat dicegah karena masing-masing negara selalu berusaha untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan sementara negara lain yang menjadi rivalnya selalu merasa curiga terhadap peningkatan pertahan tersebut. Namun hal ini dapat dicegah apabila masing-masing negara berupaya untuk menahan diri dan mengedepankan dialog demi terciptanya perdamaian internasional.
DAFTAR PUSTAKA
Buku:
Jackson, Robert dan Georg Sorensen. 2005. Pengantar Studi Hubungan Internasional. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Perwita, Anak Agung Banyu dan Yanyan Mochammad Yani. 2006. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Bandung: Remaja Rosda Karya
Jemadu, Aleksius. 2008. Politik Global dalam Teori dan Prakatik.Yogyakarta: Graha Ilmu
Hermawan, Yulius P. Transformasi dalam Studi Hubungan Internasional. 2007. Yogyakarta: Graha Ilmu
Burchill, Scott & Linklater, Andrew.1996.Teori-Teori Hubungan Internasional. Bandung: Nusa Media

Jurnal:
Jano, Dorian. ‘Aspects of Security 'Dilemma': What We Have Learned from the Macedonian Case’, Journal of International Affairs, Vol. XIV, p.73-90, Spring-Summer, <http://papers.ssrn.com>, 2009 (diakses 20 April 2012)
Internet:
Ahmad Qisa’i dalam artikel yang berjudul Implikasi Internasional Perjanjian Nuklir India – AS” http://qisai-indo.blogspot.com/ (diakses 20 April 2012)



[1] Dikutip dari Anak Agung Banyu Perwita “Redefinisi Konsep Keamanan: Pandangan Realisme dan Neo-Realisme Dalam Hubungan Internasional Kontemporer” dalam buku Transformasi dalam Studi Hubungan Internasional, Yogyakarta: Graha Ilmu,2007, hal. 27
[2] Anak Agung Banyu Perwita dan Yanyan Mochammad,”Pengantar Ilmu Hubungan Internasional”,Bandung: Remaja Rosda Karya,2006, hal. 121

Tidak ada komentar:

Posting Komentar