Sabtu, 17 November 2012

DEFINISI HUBUNGAN INTERNASIONAL, LINGKUP KAJIAN SERTA AKTOR DAN SISTEM INTERNASIONAL


Pendahuluan
     Dewasa ini, hubungan internasional merupakan hal yang sangat penting bagi negara-negara merdeka di dunia. Negara-negara tersebut terbagi kedalam komunitas politik yang terpisah dan saling mempengaruhi. Mereka biasanya berhubungan satu sama lain dalam pasar internasional yang mempengaruhi kebijakan pemerintahannya dan kekayaan serta kesejahteraan warganya. Hubungan internasional dalam prosesnya juga memiliki keuntungan maupun kerugian tersendiri bagi partisipannya sebagai dasar konsekuensi yang harus mereka terima.

Definisi Hubungan Internasional
     Secara harfiah Hubungan Internasional dapat diterjemahkan sebagai suatu hubungan antarbangsa dalam bidang politik, hukum, ekonomi dan diplomasi. Diantara aspek-aspek tersebut, aspek politik dan hukum merupakan aspek utama.     
Menurut pendapat Schwarzenberg, ilmu hubungan internasional merupakan bagian dari sosiologi yang khusus mempelajari masyarakat internasional. Jadi secara umum dapat dikatakan bahwa hubungan internasional tidak hanya mempelajari politik saja, melainkan juga social-budaya, ekonomi, hankam dan sebagainya.
     Hubungan Internasional bisa diartikan sebagai interaksi antara subjek-subjek yang berpartisipasi di dalamnya seperti negara maupun organisasi internasional dengan tujuan mempelajari perilaku internasional yang bisa berupa kerjasama, perang ataupun konflik. Hubungan Internasional juga diasumsikan sebagai sarana untuk mengurangi potensi konflik dan kemungkinan untuk meningkatkan keamanan dan perdamaian. Oleh karena itu diperlukan pemahaman mengenai hal-hal tersebut agar tindakan yang diambil tidak salah langkah. 

Ruang Lingkup Kajian
     Hubungan Internasional mencakup bidang-bidang masalah yang lebih luas antara negara atau bangsa dan kelompok-kelompok bangsa dalam masyarakat dunia, dan kekuatan-kekuatan serta proses proses yang menentukan pemikiran dan tindakan manusia.. Ada dua belas kelompok kajian yang dibahas di dalam hubungan internasional yang bersifat fundamental yang dibagi oleh Karl Deutsch, yakni :
a.       Bangsa dan Dunia
b.      Proses Transnasional dan Interpendensi Internasional
c.       Perang dan Damai
d.       Kekuatan dan Kelemahan
e.       Politik Internasional dan Masyarakat Internasional
f.       Kependudukan, Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan
g.      Kemakmuran dan Kemiskinan
h.      Kebebasan dan Penindasan
i.        Persepsi dan Ilusi
j.        Aktivitas dan Apati
k.      Revolusi dan Stabilitas
l.        Identitas dan Transformasi

Aktor dan Sistem Internasional
     Secara umum ada 2 aktor di dalam hubungan internasional, yakni negara dan non-negara. Negara merupakan aktor yang paling dominan di dalam sistem internasional. Negara sebagai subjek hukum internasional yang memiliki sifat istimewa (par excellence). Negaralah yang merupakan pengertian pokok dari doktrin maupun hukum internasional praktis.  Dalam ilmu politik , kedudukan negara dapat dilihat dari unsur-unsur melekat didalamnya, dan dianggap sebagai entias politik, unsur-unsur konstitutif sebagai kesatuan politik.
     Selain itu juga terdapat actor non-negara seperti Multi National Corporations (MNCs), International Govermental Onaganizations (IGOs) dan juga kelompok-kelompok individu lintas batas negara seperti kelompok teroris internasional dan Transnational Organized Crime (TOC).
Aktor-aktor non-negara di dalam terminologi ilmu politik dan hubungan internasional dapat dibagi ke dalam dua bagian utama yaitu :
a.       Intergovernmental organization (IGO)
b.      Non-governmental organization (NGO)
Adapun yang termasuk ke dalam kategori IGOs misalnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Liga Bangsa-Bangsa (LBB), North Atlantic Treaty Organization (NATO) dan sebagainya. Sedangkan yang termasuk contoh kategori NGOs adalah seperti International Red Cross (IRC), Amnesty International. NGOs sering disebut juga sebagai organisasi “transnasional organizations”. 
Saat ini diperkirakan organisasi-organisasi non-negara lebih kurang berjumlah 2000an. Meskipun pada Perang Dunia II terdapat sekitar 170-an NGO namun setelah Perang Dunia II telah mencapai 2500-an. NGOs terdiri dari negara-negara atau kelompok-kelompok swasta ataupun kedua-duanya yang bekerjasama pada tingkat internasional. Sebagai bentukan suatu lembaga kerjasama, organisasi-organisasi ini telah ada sejak system negara-bangsa.
Perbedaan antara IGOs dan NGOs terletak pada keanggotaannya. NGO dalam keanggotaannya tidak sebagai perwakilan pemerintah yang secara langsung dari negara-negara yang terlibat dalam organisasi yang bersangkutan. Sedangkan NGO adalah organisasi-organisasi yang melewati batas-batas wilayah negara nasional.

Kesimpulan
     Hubungan Internasional merupakan hal sangat penting bagi sebuah negara merdeka. Hubungan Internasional diperlukan sebagai suatu alat komunikasi bagi negara untuk bergaul di dunia nternasional. Hubungan Internasional tidak hanya terfokus pada negara tetapi juga lembaga-lembaga internasional.
     Hubungan Internasional memiliki bidang kajian yang cukup luas mengingat hal-hal yang dibahas tidak hanya mengenai hubungan antar negara-negara, namun juga lembaga-lembaga internasional serta masyarakat yang terlibat di dalamnya. Untuk memudahkan dalam pemahaman, maka Karl Deutsch membagi ke dalam 12 macam kelompok pertanyaan.  Pertanyaan-pertanyaan ini diharapkan dapat memudahkan dalam mengkaji permasalahan-permasalahn internasional. Luas lingkup cakupan hubungan internasional dapat dipersempit dengan menekankan pada aspek politik dari hubungan antar negara hingga pengaruhnya terhadap pelaksanaan politik.
     Ada dua aktor utama dalam system internasional, yakni negara dan non-negara. Negara sebagai aktor dalam system politik memiliki kedudukan istimewa serta mendominasi sistem internasional. Namun, dengan semakin banyak actor non-negara seperti IGOs maupun NGOs serta individu-individu di dunia internasional semakin mendesak peran utama negara dalam sistem internasional.

Referensi Bacaan :
Perwita, Anak Agung Banyu dan Yanyan Mochamad Yani, Pengantar Ilmu Hubungan Internasional, PT. Remaja Rosdakarya Bandung, 2006
Masoed, Mochtar, Ilmu Hubungan Internasional, LP3ES Jakarta, 1990
Sitepu, P. Antonius, Studi Hubungan Internasional, Graha Ilmu Jakarta, 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar