Pendahuluan
Tulisan ini akan membahas mengenai perspektif merkantilisme dalam
perdagangan dan keuangan internasional. Selain itu akan dibahas juga mengenai konsep
merkantilis, sejarah perkembangannya serta pengelompokkan teori merkantilis.
Konsep Merkantilisme
Secara umum merkantilisme dapat didefinisikan sebagai kebijakan membangun
perekonomian nasional yang kuat melalui penghambatan impor dan penggalakan
ekspor. Pada
prinsipnya merkantilisme adalah sebuah fase dalam sejarah kebijakan ekonomi,
atau sebuah sistem tentang kebijakan ekonomi yang banyak dipraktekan oleh para
negarawan Eropa dalam rangka menjamin kesatuan politik dan kekuatan
nasionalnya. Sistem ini dikenal dengan sebutan the commercial or mercantile system yang dipelopori Adam Smith yang
dikenal sebagai bapak pendiri ekonomi klasik dan bapak Ilmu Ekonomi yang
sesungguhnya.
Merkantilisme bangkit, tenggelam dan kemudian bangkit lagi beberapa sejak
kemunculannya pada ke-16 di Eropa. Pada saat itu kekuasaan regional dari
jatuhnya era feodal mulai membentuk sebuah negara-bangsa tunggal yang kuat.
Jika sebuah negara lahir maka negara-negara tersebut memiliki kebutuhan yang
melekat untuk memproteksi diri. Sistem
merkantilisme dapat dikatakan sebagai bagian dari proteksi ekonomi yang
dipraktekan semua bangsa dari masa ke masa.[1]
Merkantilisme periode awal menganggap bahwa banyaknya jumlah emas dan perak
yang dimiliki merupakan ukuran kemakmuran suatu negara. Merkantilisme merupakan
suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya
ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang
bersangkutan, dan bahwa besarnya volume perdagangan global adalah hal yang
sangat penting. Aset ekonomi atau modal
negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga,
terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini
bida diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan menekan kegiatan impor
sehingga negara perdagangan dengan negara lain akan selalu positif.[2]
Para penganut merkantilisme
berpendapat bahwa satu-satunya cara bagi negara untuk menjadi kaya dan kuat
adalah dengan melakukan sebanyak ekspor dan sesedikit mungkin impor. Namun,
oleh karena setiap negara tidak secara simultan dapat menghasilkan surplus ekspor,
juga karena jumlah emas dan perak adalah tetap pada saat-saat tertentu, maka
sebuah negara hanya dapat memperoleh keuntungan dengan mengorbankan negara
lain. oleh karena itu, paham ini menyebarluaskan nasionalisme ekonomi dan percaya bahwa akan timbul konflik
kepentingan nasional.
Dalam setiap kesempatan, kaum merkantilis selalu melakukan pengendalian
pemerintah yang ketat terhadap semua aktivitas ekonomi dan mengajarkan
nasionalisme ekonomi karena karena mereka percaya bahwa sebuah negara hanya dapat
memperoleh keuntungan dari perdagangan dengan mengorban negara lain, dimana hal
ini berarti perdagangan adalah zero-sum game. Ada dua alasan yang mempengaruhi hal
ini: pertama, pemikiran-pemikiran Adam Smith dan David Ricardo dan ekonom-ekonom klasik lainnya hanya dapat dipahami dengan baik jika mereka
dianggap sebagai reaksi terhadap pandangan kaum merkantilis dan peranan negara
yang sangat ketat; kedua, pada saat ini terdapat kecenderungan munculnya
kembali neomerkantilis yang diakibatkan semakin tingginya tingkat pengangguran
yang dikhawatirkan oleh pemerintah suatu negara. Hal ini kemudian mendorong
pemerintah untuk melakukan restriksi terhadap impor agar dapat mendorong
kembali produksi domestik dan kesempatan
kerja. [3]
Dua kebijakan penting dalam konsep
merkantilisme :
1. Kebijakan
merkantilisme dalam usaha untuk memperoleh monopoli perdagangan ini dapat
diperoleh dengan memiliki armada
perdagangan yang kuat.
2. Kebijakan
lanjutan berupa usaha untuk memperoleh daerah-daerah jajahan. Hal ini dilakukan
melalui ekspansi perdagangan dan penaklukan dan penundukan daerah-daerah baru
di Amerika, Afrika dan Asia. Negara-negara atau daerah-daerah jajahan ini
dijadikan sumber langsung logam mulia. Negara-negara jajahan menjadi sangat tergantung
kepada negara penjajah (depensial).
Empat gagasan
utama yang menonjol dari para penggemar merkantilis adalah:
a. Ketakutan
terhadap suatu barang (komoditi)
b. Sikap terhadap
penjualan barang (komoditi)
c. Keinginan
untuk menumpuk logam mulia
d. Ketidaksenangan
terhadap suku bunga
Sejarah Perkembangan Merkantilisme
Ajaran merkantilisme lebih banyak diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada
awal periode modern pada abad ke-16 sampai ke-18, era dimana kesadaran
bernegara sudah mulai muncul. Untuk pertama kalinya, peristiwa ini dipicu oleh
intervensi suatu negara dalam mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada jaman
ini pula sistem kapitalisme mulai lahir. Kebutuhan akan pasar yang diajarkan
oleh teori merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya banyak peperangan
dikalangan negara Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya dimulai. Semua ahli
ekonomi Eropa antara tahun 1500-1750 dianggap sebagi merkantilis walaupun pada
masa itu istilah merkantilis belum dikenal. Istilah ini pertama kali diperkenalkan
oleh Victor de Riqueti, marquis de Mirabeau pada tahun 1763. Istilah merkantilis
berasal dari bahasa Latin mencari, yang berarti untuk melakukan pertukaran ,
yang berakar dari kata merx, yang berarti untuk komoditas. kata merkantilis
pada awalnya digunakan oleh para kritikus seperti Mirabeau dan Smith saja,
namun kemudian kata ini juga digunakan dan diadopsi oleh para sejarawan.
Banyak kebijakan merkantilis didasarkan atas dugaan bahwa jika suatu bangsa
dapat memperbesar impor emasnya dengan mengekspor barang, maka bangsa tersebut
akan menghilangkan emas yang dibutuhkan bangsa lawannya untuk mendanai tentara
dan angkatan lautnya. Karena militer yang kuat dibutuhkan untuk memproteksi
perdagangan suatu bangsa, emas dan perak akan menuntut proteksi yang lebih besar. Emas digunakan oleh
bangsa-bangsa ini untuk mengukur kekuasaan relatif mereka. Jika suatu negara
dapat menghasilkan barang-barang mayoritas dan menjualnya ke orang lain untuk
mendapatkan emas, maka negara ini akan menjadi yang paling kuat. Ini berarti
bangsa yang kuat dari produk-produk pertanian hingga produk jadi untuk
melindungi emasnya dari terekspor ke pesaing yang secara potensial berbahaya. Pemikiran
ini berlangsung lama di Eropa sepanjang abad ke-18, hingga argumen yang
meyakinkan dari Adam Smith dan David Ricardo menunjukkan nilai dari
spesialisasi keunggulan ekonomi komparatif. [4]
Di masa modern, merkantilis lahir
dalam bentuk berbagai hambatan non-tarif yang digunakan negara dengan istilah “pasar
bebas”, untuk memptoteksi industri yang sangat spesifik. Lisensi impor/ekspor,
karantina dan pemblokiran perdagangan hanya merupakan manifestasi dari
proteksionisme merkantilis. Dalam banyak perekonomian tertutup atau
semi-tertutup di dunia, proteksi atas produsen domestik masih sangat kuat.
Pembagian
Kelompok Merkantilis
Kelompok
merkantilis dibagi kedalam dua kelompok, yaitu :
a.
Bullionist, tokoh
kelompok ini adalah Gerald Malynes yang menekankan pada kemakmuran negara
dengan peningkatan pemilikan logam mulia. Kelompok ini berpendirian bahwa menjual
barang kepada negara lain, akan selalu lebih baik daripada membeli barang dari
negara lain sebab menjual barang menghasilkan keuntungan sedangkan membeli
barang hanya akan menimbulkan kerugian. Kekuatan pada menjual barang itu selalu
mendorong digunakannya kebijakan ekonomi yang dapat menghasilkan surplus
ekspor, karena dengan surplus ekspor berarti akan dibayar dengan loga mulia. Gagasan
untuk mencapai surplus ekspor ini adalah gagasan untuk menumpuk loga mulia.
b.
Merkantilist murni, pada kelompok ini teori atau
pemikiran yang paling menonjol adalah masalah suku bunga (rate). Suku bunga
yang sangat rendah akan menguntungkan bagi setiap penerima kredit dan bunga
rendah akan sangat mendorong kegiatan ekonomi, karena perluasan usaha
dimana usaha baru hanya mungkin
dilakukan apabila tersedia kredit dengan tingkat suku bunga rendah. Agar
aktivitas ekonomi berkembang, harga barang harus meningkat dan peningkatan
harga barang mungkin terjadi jika jumlah
uang yang beredar dalam masyarakat bertambah. Golongan ini mementingkan uang. Agar
uang dapat diperbanyak, jalan paling sering ditempuh oleh banyak negara adalah
melalui perdagangan internasional. Prinsip yang dianut oleh aliran ini antara
lain adalah foreign trade produces
richest, richest power, power preserves of trade and religion. Dalam
prinsip ini mengandung beberapa sifat merkantilisme sebagai berikut:
1.
Menitikberatkan pada perdagangan antarnegara,
2.
Hasrat untuk mencapai suatu kemakmuran,
3.
Usaha untuk mengembangkan kekuasaan,
4. Hubungan yang
erat antara kebutuhan akan kekuasaan dengan perdagangan maupun agama.
Contoh Kasus :
Inggris
Salah satu negara penganut paham merkantilis dapat
dilihat pada negara Inggris. Peletak dasar pertama sistem merkantilisme di
Inggris adalah Raja Henry VII (1485- 1509) melalui peningkatan industri topi dan
meningkatkan perpajakan untuk memajukan pelayaran dan perdagangan. Merkantilisme
Inggris mengalami peningkatan pada masa ratu Elizabeth I
(1558-1603). Dalam
bidang industri, Elizabeth I mengeluarkan peraturan
wajib memakai topi dari laken/wol bagi mereka pada hari minggu untuk ke gereja.
Rakyat juga wajib makan ikan pada hari-hari yang ditentukan. Dengan peraturan
tersebut maka produksi nasional akan memperoleh pasaran di Inggris. Ratu
Elizabeth I juga meningkatkan pelayaran niaga Inggris. Pada tahun 1588 terjadi
perang armada di selat kanal besar antara armada gabungan Inggris dan Belanda
melawan Spanyol dan Inggris menang. Mulailah pelayaran pantai direbut Inggris
dan Belanda.
Dari politik merkantilisme muncul
perserikatan dagang seperti "EAST INDIAN COMPANY" atau EIC. EIC
memperoleh hak istimewa yaitu hak monopoli dagang serta hak merampas negeri di
India, Kanada, dan Amerika Utara. Merkantilisme di Inggris mengalami masa kejayaan
pada masa perdana menteri Oliver Cromwell yang mengeluarkan "ACT OF
NAVIGATION" yaitu peraturan tentang pelayaran dengan tujuan melindungi
perdagangan di Inggris dari negara-negara saingannya.
Act of Navigation berisi antara lain:
a. Barang-barang
dari daerah jajahan Inggris hanya boleh di angkut dengan kapal-kapal Inggris
b. Barang-barang dari negara Eropa
hanya boleh di angkut dengan kapal dari Inggris.
c. Pelayaran di pantai Inggris hanya
untuk kapal Inggris[5]
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa merkantilisme
merupakan suatu sistem atau suatu kebijakan dimana lebih menonjolkan kegiatan
perdagangan internasional. Selain itu, merkantilisme juga lebih mengedepankan
praktek ekspor dibandingkan dengan impor. Merkantilisme dapat dikatakan sebagai
sebuah alat proteksi diri bagi sebuah negara untuk melindungi perdagangannya. Merkantilisme
terbagi ke dalam dua kelompok yakni kelompok Bullionist yang dipelopori oleh
Gerald Malynes dan juga kelompok merkantilis murni.
Suatu negara akan menganut paham merkantilis ketika
mereka akan melakukan suatu perdagangan internasional. Dalam sistem
merkantilisme, logam mulia merupakan suatu ukuran kemakmuran suatu negara. Logam mulia ini
dijadikan sebagai ukuran terhadap kekayaan, kesejahteraan, dan kekuasaan bagi
negara yang bersangkutan. Dengan kekayaan yang melimpah maka
kesejahteraan akan meningkat dan kekuasaan pun semakin mudah untuk didapatkan. Penerapan
sistem merkantilisme bagi sebuah negara juga bertujuan untuk melindungi
perkembangan industri perdagangan dan melindungi kekayaan negara yang ada di
masing-masing negara tersebut.
Daftar Pustaka
Curry, Jefferey Edmund.2001.”Memahami
Ekonomi Internasional”.Jakarta: World Trade Press.
Amalia, Lia.2007.”Ekonomi
Internasional”.Yogyakarta: Graha Ilmu
Salvatore, Dominick.1992.”Ekonomi
Internasional”.Jakarta: Erlangga
Apridar.2009.”Ekonomi Internasional:
Sejarah, Teori, Konsep dan Permasalahan dalam Aplikasinya”.Yogyakarta:
Graha Ilmu
http://fhariedha-crossbone.blogspot.com/2012/05/v-behaviorurldefaultvmlo.html (diakses pada
14 Oktober 2012)
[2]
Apridar,”
Ekonomi Internasional, Sejarah, Teori,
Konsep dan Permasalahan dalam Aplikasinya”(Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009)
hal 16
[5] Dikutip dari http://fhariedha-crossbone.blogspot.com/2012/05/v-behaviorurldefaultvmlo.html (diakses pada 14 Oktober 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar