Selasa, 13 November 2012

TEORI MERKANTILISME


Pendahuluan
Tulisan ini akan membahas mengenai perspektif merkantilisme dalam perdagangan dan keuangan internasional. Selain itu akan dibahas juga mengenai konsep merkantilis, sejarah perkembangannya serta pengelompokkan teori merkantilis.
Konsep Merkantilisme
Secara umum merkantilisme dapat didefinisikan sebagai kebijakan membangun perekonomian nasional yang kuat melalui penghambatan impor dan penggalakan ekspor. Pada prinsipnya merkantilisme adalah sebuah fase dalam sejarah kebijakan ekonomi, atau sebuah sistem tentang kebijakan ekonomi yang banyak dipraktekan oleh para negarawan Eropa dalam rangka menjamin kesatuan politik dan kekuatan nasionalnya. Sistem ini dikenal dengan sebutan the commercial or mercantile system yang dipelopori Adam Smith yang dikenal sebagai bapak pendiri ekonomi klasik dan bapak Ilmu Ekonomi yang sesungguhnya.
Merkantilisme bangkit, tenggelam dan kemudian bangkit lagi beberapa sejak kemunculannya pada ke-16 di Eropa. Pada saat itu kekuasaan regional dari jatuhnya era feodal mulai membentuk sebuah negara-bangsa tunggal yang kuat. Jika sebuah negara lahir maka negara-negara tersebut memiliki kebutuhan yang melekat untuk memproteksi diri. Sistem merkantilisme dapat dikatakan sebagai bagian dari proteksi ekonomi yang dipraktekan semua bangsa dari masa ke masa.[1]
Merkantilisme periode awal menganggap bahwa banyaknya jumlah emas dan perak yang dimiliki merupakan ukuran kemakmuran suatu negara. Merkantilisme merupakan suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volume perdagangan global adalah hal yang sangat penting.  Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bida diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan menekan kegiatan impor sehingga negara perdagangan dengan negara lain akan selalu positif.[2]
 Para penganut merkantilisme berpendapat bahwa satu-satunya cara bagi negara untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan melakukan sebanyak ekspor dan sesedikit mungkin impor. Namun, oleh karena setiap negara tidak secara simultan dapat menghasilkan surplus ekspor, juga karena jumlah emas dan perak adalah tetap pada saat-saat tertentu, maka sebuah negara hanya dapat memperoleh keuntungan dengan mengorbankan negara lain. oleh karena itu, paham ini menyebarluaskan nasionalisme  ekonomi dan percaya bahwa akan timbul konflik kepentingan nasional.
Dalam setiap kesempatan, kaum merkantilis selalu melakukan pengendalian pemerintah yang ketat terhadap semua aktivitas ekonomi dan mengajarkan nasionalisme ekonomi karena karena mereka percaya bahwa sebuah negara hanya dapat memperoleh keuntungan dari perdagangan dengan mengorban negara lain, dimana hal ini berarti perdagangan adalah zero-sum game. Ada dua alasan yang mempengaruhi hal ini: pertama, pemikiran-pemikiran Adam Smith dan David Ricardo  dan ekonom-ekonom klasik lainnya  hanya dapat dipahami dengan baik jika mereka dianggap sebagai reaksi terhadap pandangan kaum merkantilis dan peranan negara yang sangat ketat; kedua, pada saat ini terdapat kecenderungan munculnya kembali neomerkantilis yang diakibatkan semakin tingginya tingkat pengangguran yang dikhawatirkan oleh pemerintah suatu negara. Hal ini kemudian mendorong pemerintah untuk melakukan restriksi terhadap impor agar dapat mendorong kembali produksi domestik  dan kesempatan kerja.  [3]
Dua kebijakan penting dalam konsep merkantilisme :
1.      Kebijakan merkantilisme dalam usaha untuk memperoleh monopoli perdagangan ini dapat diperoleh  dengan memiliki armada perdagangan yang kuat.
2.      Kebijakan lanjutan berupa usaha untuk memperoleh daerah-daerah jajahan. Hal ini dilakukan melalui ekspansi perdagangan dan penaklukan dan penundukan daerah-daerah baru di Amerika, Afrika dan Asia. Negara-negara atau daerah-daerah jajahan ini dijadikan sumber langsung logam mulia. Negara-negara jajahan menjadi sangat tergantung kepada negara penjajah (depensial).
Empat gagasan utama yang menonjol dari para penggemar merkantilis adalah:
a.       Ketakutan terhadap suatu barang (komoditi)
b.      Sikap terhadap penjualan barang (komoditi)
c.       Keinginan untuk menumpuk logam mulia
d.      Ketidaksenangan terhadap suku bunga
Sejarah Perkembangan Merkantilisme
Ajaran merkantilisme lebih banyak diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada awal periode modern pada abad ke-16 sampai ke-18, era dimana kesadaran bernegara sudah mulai muncul. Untuk pertama kalinya, peristiwa ini dipicu oleh intervensi suatu negara dalam mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada jaman ini pula sistem kapitalisme mulai lahir. Kebutuhan akan pasar yang diajarkan oleh teori merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya banyak peperangan dikalangan negara Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya dimulai. Semua ahli ekonomi Eropa antara tahun 1500-1750 dianggap sebagi merkantilis walaupun pada masa itu istilah merkantilis belum dikenal. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Victor de Riqueti, marquis de Mirabeau pada tahun 1763. Istilah merkantilis berasal dari bahasa Latin mencari, yang berarti untuk melakukan pertukaran , yang berakar dari kata merx, yang berarti untuk komoditas. kata merkantilis pada awalnya digunakan oleh para kritikus seperti Mirabeau dan Smith saja, namun kemudian kata ini juga digunakan dan diadopsi oleh para sejarawan.
Banyak kebijakan merkantilis didasarkan atas dugaan bahwa jika suatu bangsa dapat memperbesar impor emasnya dengan mengekspor barang, maka bangsa tersebut akan menghilangkan emas yang dibutuhkan bangsa lawannya untuk mendanai tentara dan angkatan lautnya. Karena militer yang kuat dibutuhkan untuk memproteksi perdagangan suatu bangsa, emas dan perak akan menuntut proteksi  yang lebih besar. Emas digunakan oleh bangsa-bangsa ini untuk mengukur kekuasaan relatif mereka. Jika suatu negara dapat menghasilkan barang-barang mayoritas dan menjualnya ke orang lain untuk mendapatkan emas, maka negara ini akan menjadi yang paling kuat. Ini berarti bangsa yang kuat dari produk-produk pertanian hingga produk jadi untuk melindungi emasnya dari terekspor ke pesaing yang secara potensial berbahaya. Pemikiran ini berlangsung lama di Eropa sepanjang abad ke-18, hingga argumen yang meyakinkan dari Adam Smith dan David Ricardo menunjukkan nilai dari spesialisasi keunggulan ekonomi komparatif. [4]
Di masa modern, merkantilis lahir dalam bentuk berbagai hambatan non-tarif yang digunakan negara dengan istilah “pasar bebas”, untuk memptoteksi industri yang sangat spesifik. Lisensi impor/ekspor, karantina dan pemblokiran perdagangan hanya merupakan manifestasi dari proteksionisme merkantilis. Dalam banyak perekonomian tertutup atau semi-tertutup di dunia, proteksi atas produsen domestik masih sangat kuat.
Pembagian Kelompok Merkantilis
Kelompok merkantilis dibagi kedalam dua kelompok, yaitu :
a.    Bullionist, tokoh kelompok ini adalah Gerald Malynes yang menekankan pada kemakmuran negara dengan peningkatan pemilikan logam mulia. Kelompok ini berpendirian bahwa menjual barang kepada negara lain, akan selalu lebih baik daripada membeli barang dari negara lain sebab menjual barang menghasilkan keuntungan sedangkan membeli barang hanya akan menimbulkan kerugian. Kekuatan pada menjual barang itu selalu mendorong digunakannya kebijakan ekonomi yang dapat menghasilkan surplus ekspor, karena dengan surplus ekspor berarti akan dibayar dengan loga mulia. Gagasan untuk mencapai surplus ekspor ini adalah gagasan untuk menumpuk loga mulia.
b.    Merkantilist murni, pada kelompok ini teori atau pemikiran yang paling menonjol adalah masalah suku bunga (rate). Suku bunga yang sangat rendah akan menguntungkan bagi setiap penerima kredit dan bunga rendah akan sangat mendorong kegiatan ekonomi, karena perluasan usaha dimana  usaha baru hanya mungkin dilakukan apabila tersedia kredit dengan tingkat suku bunga rendah. Agar aktivitas ekonomi berkembang, harga barang harus meningkat dan peningkatan harga barang  mungkin terjadi jika jumlah uang yang beredar dalam masyarakat bertambah. Golongan ini mementingkan uang. Agar uang dapat diperbanyak, jalan paling sering ditempuh oleh banyak negara adalah melalui perdagangan internasional. Prinsip yang dianut oleh aliran ini antara lain adalah foreign trade produces richest, richest power, power preserves of trade and religion. Dalam prinsip ini mengandung beberapa sifat merkantilisme sebagai berikut:
1.      Menitikberatkan pada perdagangan antarnegara,
2.      Hasrat untuk mencapai suatu kemakmuran,
3.      Usaha untuk mengembangkan kekuasaan,
4.      Hubungan yang erat antara kebutuhan akan kekuasaan dengan perdagangan maupun agama.

Contoh Kasus :
Inggris
Salah satu negara penganut paham merkantilis dapat dilihat pada negara Inggris. Peletak dasar pertama sistem merkantilisme di Inggris adalah Raja Henry VII (1485- 1509) melalui peningkatan industri topi dan meningkatkan perpajakan untuk memajukan pelayaran dan perdagangan. Merkantilisme Inggris mengalami peningkatan pada masa ratu Elizabeth I (1558-1603). Dalam bidang industri, Elizabeth I mengeluarkan peraturan wajib memakai topi dari laken/wol bagi mereka pada hari minggu untuk ke gereja. Rakyat juga wajib makan ikan pada hari-hari yang ditentukan. Dengan peraturan tersebut maka produksi nasional akan memperoleh pasaran di Inggris. Ratu Elizabeth I juga meningkatkan pelayaran niaga Inggris. Pada tahun 1588 terjadi perang armada di selat kanal besar antara armada gabungan Inggris dan Belanda melawan Spanyol dan Inggris menang. Mulailah pelayaran pantai direbut Inggris dan Belanda.
Dari politik merkantilisme muncul perserikatan dagang seperti "EAST INDIAN COMPANY" atau EIC. EIC memperoleh hak istimewa yaitu hak monopoli dagang serta hak merampas negeri di India, Kanada, dan Amerika Utara. Merkantilisme di Inggris mengalami masa kejayaan pada masa perdana menteri Oliver Cromwell yang mengeluarkan "ACT OF NAVIGATION" yaitu peraturan tentang pelayaran dengan tujuan melindungi perdagangan di Inggris dari negara-negara saingannya.
Act of Navigation berisi antara lain:
a. Barang-barang dari daerah jajahan Inggris hanya boleh di angkut dengan kapal-kapal Inggris
b. Barang-barang dari negara Eropa hanya boleh di angkut dengan kapal dari Inggris. 
c. Pelayaran di pantai Inggris hanya untuk kapal Inggris[5]

Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa merkantilisme merupakan suatu sistem atau suatu kebijakan dimana lebih menonjolkan kegiatan perdagangan internasional. Selain itu, merkantilisme juga lebih mengedepankan praktek ekspor dibandingkan dengan impor. Merkantilisme dapat dikatakan sebagai sebuah alat proteksi diri bagi sebuah negara untuk melindungi perdagangannya. Merkantilisme terbagi ke dalam dua kelompok yakni kelompok Bullionist yang dipelopori oleh Gerald Malynes dan juga kelompok merkantilis murni.
Suatu negara akan menganut paham merkantilis ketika mereka akan melakukan suatu perdagangan internasional. Dalam sistem merkantilisme, logam mulia merupakan suatu ukuran kemakmuran suatu negara. Logam mulia ini dijadikan sebagai ukuran terhadap kekayaan, kesejahteraan, dan kekuasaan bagi negara yang bersangkutan. Dengan kekayaan yang melimpah maka kesejahteraan akan meningkat dan kekuasaan pun semakin mudah untuk didapatkan. Penerapan sistem merkantilisme bagi sebuah negara juga bertujuan untuk melindungi perkembangan industri perdagangan dan melindungi kekayaan negara yang ada di masing-masing negara tersebut.

Daftar Pustaka
Curry, Jefferey Edmund.2001.”Memahami Ekonomi Internasional”.Jakarta: World Trade Press.
Amalia, Lia.2007.”Ekonomi Internasional”.Yogyakarta: Graha Ilmu
Salvatore, Dominick.1992.”Ekonomi Internasional”.Jakarta: Erlangga
Apridar.2009.”Ekonomi Internasional: Sejarah, Teori, Konsep dan Permasalahan dalam Aplikasinya”.Yogyakarta: Graha Ilmu


[1] Jefferey Edmund Curry,”Memahami Ekonomi Internasional”(Jakarta: World Trade Press,2001) hal 17
[2] Apridar,” Ekonomi Internasional, Sejarah, Teori, Konsep dan Permasalahan dalam Aplikasinya”(Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009) hal 16
[3] Dominick Salvatore,”Ekonomi Internasional”(Jakarta: Penerbit Erlangga, 1992) hal 23-24
[4] Jefferey Edmund Curry,”Memahami Ekonomi Internasional”(Jakarta: World Trade Press,2001) hal 18

Tidak ada komentar:

Posting Komentar